Muhaimin Minta Baiq Nuril Tak Ditahan
Dia heran dengan putusan hukum korban kekerasan seksual itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR RI Muhaimin Iskandar turut berkomentar soal putusan Mahkamah Agung atas kasus hukum yang menimpa Baiq Nuril. Menurutnya hal tersebut mencederai keadilan di masyarakat.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun mendesak agar Nuril dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
Baca Juga: Kasus Baiq Nuril, UU ITE Tak Bisa Lindungi Korban Kekerasan Seksual
1. Cak Imin heran atas putusan hukum tersebut
Melalui keterangan tertulis, politisi yang dikenal dengan panggilan Cak Imin ini mengaku heran dengan putusan hukum yang diterima Nuril. Menurutnya Nuril tak pantas diganjar hukuman.
"Dia merekam semua itu kan supaya terhindar dari fitnah. Dia punya anak yang masih menyusu, punya suami. Atasannya yang selalu menggoda, kok malah Bu Nuril yang dihukum. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” katanya seperti dikutip dari Antara, Minggu (18/11).
Baca Juga: Komnas Perempuan: Vonis Baiq Nuril, MA Cederai Keadilan Hukum