TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Muhaimin Minta Baiq Nuril Tak Ditahan

Dia heran dengan putusan hukum korban kekerasan seksual itu

IDN Times/Uni Lubis

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR RI Muhaimin Iskandar turut berkomentar soal putusan Mahkamah Agung atas kasus hukum yang menimpa Baiq Nuril. Menurutnya hal tersebut mencederai keadilan di masyarakat.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun mendesak agar Nuril dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Baca Juga: Kasus Baiq Nuril, UU ITE Tak Bisa Lindungi Korban Kekerasan Seksual

1. Cak Imin heran atas putusan hukum tersebut

(Baiq Nuril sebelum menjalani persidangan) Istimewa

Melalui keterangan tertulis, politisi yang dikenal dengan panggilan Cak Imin ini mengaku heran dengan putusan hukum yang diterima Nuril. Menurutnya Nuril tak pantas diganjar hukuman.

"Dia merekam semua itu kan supaya terhindar dari fitnah. Dia punya anak yang masih menyusu, punya suami. Atasannya yang selalu menggoda, kok malah Bu Nuril yang dihukum. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” katanya seperti dikutip dari Antara, Minggu (18/11).

2. Cak Imin minta Nuril tak ditahan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya, Baiq Nuril merekam percakapannya dengan Kepala sekolah SMA 7 Mataram berinisial M. Percakapan yang ditengarai berisi cerita mesum dari sang kepala sekolah tersebut mengakibatkan Nuril dilaporkan ke kepolisian karena dianggap menyebarkan rekaman percakapannya. Cak Imin pun berharap segera ada upaya hukum untuk memastikan Nuril tidak ditahan.

“Dia merekam semua pembicaraan itu supaya ada bukti bahwa dia tidak selingkuh. Ini niatnya supaya tidak terjadi fitnah kepada dirinya. Kok malah dia yang dihukum,” ungkapnya.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Vonis Baiq Nuril, MA Cederai Keadilan Hukum

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya