Mulai Senin Besok, Polisi akan Tindak Pelanggar PSBB di Jakarta
Jangan sampai melanggar, ya! Demi keselamatan bersama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo, mengatakan aparat Kepolisian akan menindak pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai Senin (13/4). Sosialisasi aturan PSBB sudah digencarkan sejak Jumat lalu.
1. Pelanggar akan didata
Pengendara yang melanggar aturan PSBB nantinya diminta turun dari kendaraan untuk mengisi sebuah blanko berisi surat pernyataan agar ia tak mengulangi perbuatannya. Setelah mengisi blanko, pelanggar akan didokumentasi dan didata.
"Sehingga nanti ketika mereka tertangkap lagi untuk kedua kalinya akan kita berikan tindakan yang lebih tegas," jelas Sambodo kepada wartawan, Minggu (12/4).
Baca Juga: [FOTO] 10 Penampakan Jakarta dalam Dua Hari Penerapan PSBB