TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Munarman Protes Disidang Secara Online dalam Kasus Dugaan Terorisme

Munarman jadikan Rizieq Shihab sebagai contoh

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. (ANTARA/Fianda Rassat)

Jakarta, IDN Times - Eks Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjalani sidang perdana kasus dugaan terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). Dalam sidang perdana tersebut, Munarman protes lantaran disidang secara online.

"Di dalam penetapan saya baca ini penetapannya penetapan offline, sidang normal artinya. Kalau kita menggunakan yang online, maka harus ada pernyataan secara eksplisit," ujar Munarman yang mengikuti persidangan dari Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Munarman Sebut Nama Rizieq Shihab dalam Sidang Perdana Kasus Terorisme

1. Munarman jadikan Rizieq Shihab sebagai contoh

Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Ia pun menjadikan eks pendiri FPI Rizieq Shihab sebagai contoh. Saat disidang di PN Jakarta Timur, majelis hakim menetapkan bahwa Rizieq disidang secara online.

"Ini sebagai salah satu contoh dalam penetapan sama PN Jaktim nomor 221, yaitu menetapkan persidangan atas nama M Rizieq Shihab yang dilaksanakan di PN Jakarta Timur dilakukan secara elektronik, ditegaskan di sini," ujarnya.

2. Sidang Munarman ditunda sepekan

Sekjen FPI, Munarman, di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) (IDN Times/Sandy)

Menanggapi protes Munarman, majelis hakim mengatakan pihaknya bakal memberikan penetapan terlebih dahulu. Untuk sementara sidang ditunda hingga sepekan ke depan.

"Sidang berikutnya InsyaAllah akan kita buka kembali pada Rabu, 8 Desember 2021. Sidang dinyatakan selesai dan ditutup," ujar Hakim.

Baca Juga: Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme Hari Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya