Munarman Protes Disidang Secara Online dalam Kasus Dugaan Terorisme
Munarman jadikan Rizieq Shihab sebagai contoh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjalani sidang perdana kasus dugaan terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). Dalam sidang perdana tersebut, Munarman protes lantaran disidang secara online.
"Di dalam penetapan saya baca ini penetapannya penetapan offline, sidang normal artinya. Kalau kita menggunakan yang online, maka harus ada pernyataan secara eksplisit," ujar Munarman yang mengikuti persidangan dari Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Munarman Sebut Nama Rizieq Shihab dalam Sidang Perdana Kasus Terorisme
1. Munarman jadikan Rizieq Shihab sebagai contoh
Ia pun menjadikan eks pendiri FPI Rizieq Shihab sebagai contoh. Saat disidang di PN Jakarta Timur, majelis hakim menetapkan bahwa Rizieq disidang secara online.
"Ini sebagai salah satu contoh dalam penetapan sama PN Jaktim nomor 221, yaitu menetapkan persidangan atas nama M Rizieq Shihab yang dilaksanakan di PN Jakarta Timur dilakukan secara elektronik, ditegaskan di sini," ujarnya.
Baca Juga: Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme Hari Ini