Novel Baswedan Sebut Integritas Kabiro Hukum KPK Berubah, Kenapa?
Kepala Biro Hukum KPK dituding Novel berbohong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dalam sidang perdana gugatan terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Novel Baswedan dkk harus menghadapi mantan koleganya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Kepala Biro Hukum KPK Ahmad Burhanudin. Novel kaget dengan sikap Ahmad yang dituding telah berubah.
"Saya terkejut ketika Kepala Biro Hukum KPK Ahmad Burhanuddin di persidangan, dia menyatakan kebohongan," ujar Novel ditemui usai sidang di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga: Gugat Jokowi hingga Firli Cs ke PTUN, Novel Baswedan: Ini Penting!
1. Kepala Biro Hukum KPK dituding Novel berbohong
Novel menuding Ahmad telah berbohong dalam persidangan terkait laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI yang dijadikan dasar dalam gugatan tersebut. Namun, Novel tak merinci alasan tudingannya itu.
"Kenapa saya terkejut melihat dia berbohong? Karena selama ini saya kenal dengan dia sebagai kolega dan ternyata integritasnya itu begitu cepat berubah. Saya pikir itu menjadi masalah yang menyedihkan," kata Novel.
"Saya juga kaget, kok kenapa ada upaya untuk berbohong maupun menyampaikan hal yang tidak patut ya," sambungnya.
Baca Juga: Ultimatum ICW Buat Jokowi: Masalah TWK Eks Pegawai KPK Belum Selesai!