Ultimatum ICW Buat Jokowi: Masalah TWK Eks Pegawai KPK Belum Selesai! 

ICW sebut Jokowi seolah ingin lempar tanggung jawab

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo bahwa masalah polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) 57 eks pegawai KPK masih belum selesai. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai bergabungnya Novel Baswedan Cs ke Polri tak serta merta menutup lembaran kasus tersbeut.

"ICW turut mengingatkan Presiden Joko Widodo bahwa dengan diangkatnya puluhan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri bukan berarti permasalahan Tes Wawasan Kebangsaan KPK selesai begitu saja," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa (7/12/2021).

"Sebagaimana diketahui, rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM masih berlaku dan Presiden belum mengambil langkah apa pun," sambungnya.

1. ICW sebut Jokowi seolah ingin lempar tanggung jawab

Ultimatum ICW Buat Jokowi: Masalah TWK Eks Pegawai KPK Belum Selesai! Peneliti ICW Kurnia Ramadhana datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

ICW menilai Jokowi hingga saat ini seolah ingin melempar tanggung jawab dan mengabaikan rekomendasi Ombudsman danKomnas HAM terkait masalah TWK eks Pegawai KPK. Bahkan, kata Kurnia, Jokowi tak berani menegur pimpinan KPK .

"Presiden sepertinya tidak punya keberanian untuk menegur Firli Bahuri dan Komisioner KPK lain karena tidak mengikuti instruksinya dan melakukan banyak pelanggaran, misalnya maladministrasi dan HAM," ujarnya.

Baca Juga: Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri, ICW: Pimpinan KPK Harusnya Malu!

2. ICW harap eks Pegawai KPK di kpolisian bisa bantu berantas korupsi lebih cepat

Ultimatum ICW Buat Jokowi: Masalah TWK Eks Pegawai KPK Belum Selesai! Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi (IDN Times/Aryodamar)

ICW berharap dengan bergabungnya Novel Cs ke Kepolisian, maka mereka dapat membantu percepatan pemberantasan korupsi. Menurut Kurnia, kerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi selama kurang optimal.

"ICW tentu menaruh harapan besar kepada eks pegawai KPK yang bergabung ke Polri dapat membantu kepolisian untuk melakukan aksi percepatan pemberantasan korupsi. Sebab, selama ini kepolisian seringkali menjadikan pemberantasan korupsi hanga sebagai jargon, tanpa ada hasil yang konkret," jelasnya.

3. Ada 44 eks pegawai KPK yang masuk jadi ASN Polri

Ultimatum ICW Buat Jokowi: Masalah TWK Eks Pegawai KPK Belum Selesai! Novel Baswedan (kiri), Yudi Purnomo (tengah), datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, ada 44 orang yang setuju menjadi ASN Polri dari total 57 pegawai yang dipecat KPK. Sebanyak 8 orang sudah menyatakan tak bersedia, 4 lainnya menunggu konfirmasi hingga siang ini.

Sebanyak 44 eks pegawai KPK yang telah menyetujui untuk direkrut menjadi ASN Polri selanjutnya akan menjalani tes kompetensi. Namun begitu, uji kompetensi ini dipastikan hanya bersifat mapping.

Baca Juga: Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri: Untuk Kepentingan Bangsa

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya