Novel Baswedan Tuding KPK Bohong Terkait Kembalinya Brigjen Endar
KPK sebut kembalinya Endar demi keharmonisan dengan Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Novel Baswedan menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berbohong terkait alasan harmonisasi dan sinergitas di balik kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.
Novel menilai kembalinya Endar ke KPK membuktikan bekas tempat kerjanya itu melakukan kesalahan.
"KPK sepertinya bohong lagi. Brigjen Endar kembali ke KPK menjadi Direktur Penyelidikan karena banding administrasi diterima oleh Presiden. Artinya keputusan KPK berhentikan benar bermasalah," kata Novel seperti dikutip dari akun Twitter-nya, Kamis (6/7/2023).
"Sudahlah KPK, berhentilah berbohong atau manifulasi fakta. Apa enggak malu," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Bantah Novel Baswedan soal Transaksi Mencurigakan Eks Penyidik
Baca Juga: Pegawai KPK Sambut Kembalinya Brigjen Endar dengan Tepuk Tangan
1. KPK tuding Novel punya sentimen
Juru Bicara KPK Ali Fikri menuding pernyataan Novel hanya sentimen pribadi. Sebab, Novel merupakan salah satu pegawai yang dipecat KPK lewat proses tes wawasan kebangsaan.
"Kami khawatir dengan narasi yang dibangun tanpa berdasar informasi faktualnya tersebut, masyarakat dapat membaca seolah hanya sebagai sentimen bernuansa dendam pribadi. Kami tentu tidak ingin itu terjadi. Terlebih dilakukan oleh seorang ASN. Di mana dalam setiap tindakan dan perilaku juga harus memedomani kode etik profesinya," ujar Ali.
Editor’s picks
Baca Juga: Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK