Pemerintah: Ada 3 Golongan yang Harus WFH
"Saya kira ini demi dan atas nama kemanusiaan."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta perusahaan untuk mengizinkan pekerja yang memiliki kormobid, ibu hamil, dan menyusui, agar dapat bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Hal itu dia sampaikan ketika memimpin rapat koordinasi PPKM Darurat dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Jawa Bali, Kadin, dan APINDO, pada Jumat (9/7/2021).
"Saya kira, ini demi dan atas nama kemanusiaan agar mereka diberi kesempatan kerja dari rumah," kata Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Anggota Cekcok di Pos PPKM, Kapolres Jakbar Minta Maaf ke Paspampres
1. Ida minta pekerja yang naik kendaraan umum dilindungi
Dalam arahannya, Ida juga meminta pekerja yang menggunakan fasilitas kendaraan umum supaya menggunakan masker rangkap agar bisa lebih terlindungi dari COVID-19 varian baru seperti Delta.
Selanjutnya, dia meminta para pengusaha agar memastikan kejelasan terkait kategori jenis usahanya, dengan cara mengonsultasikan kepada Dinas Perindustrian atau Satgas Penanganan COVID-19 setempat. Sehingga, dapat dipastikan usahanya masuk pada sektor esensial, non-esensial, atau kritikal.
"Ini dimaksudkan agar pencegahan dan penanganan COVID-19 di perusahaan sesuai dengan peraturan yang ada, khususnya selama masa PPKM Darurat," jelasnya.
Baca Juga: PPKM Darurat, Pekerja Terpaksa WFH 100% Berhak Dapat Upah