TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah dan DPR Disebut Berperan 'Menghabisi' KPK dengan Revisi UU

Suramnya KPK era Firli Bahuri dinilai semakin lengkap

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kabar ada sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes kebangsaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dirancang sejak awal. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, hal ini merupakan episode terakhir untuk menghabisi dan membunuh lembaga antirasuah.

"Betapa tidak, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu telah terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru, ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," ujar Kurnia dalam keterangannya yang dikutip Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Puluhan Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan untuk Jadi ASN

1. Kondisi carut-marut KPK tak bisa dilepaskan dari peran Jokowi dan DPR

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Menurut Kurnia, episode akhir 'pembunuhan' lembaga antirasuah itu terjadi berkat kebijakan buruk komisioner KPK yang mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021, yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan. Selain itu, Presiden dan DPR dinilai juga bertanggung jawab atas hal ini.

"Kondisi carut-marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI. Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara," kata dia.

2. Kekhawatiran masyarakat dengan kebijakan Jokowi dan DPR terbukti

Presiden Joko Widodo bersiap memimpin rapat kabinet terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (28/2/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Kurnia menilai hal ini juga membuktikan kekhawatiran rakyat atas kebijakan Jokowi dan DPR yang memilih merevisi UU KPK, serta mengangkat komisioner penuh kontroversi. Presiden dan DPR dianggap telah 'melemahkan' KPK.

"Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar dia.

3. Suramnya KPK era Firli Bahuri dinilai semakin lengkap

Firli Bahuri. (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, kabar banyaknya pegawai KPK tak lolos tes menjadi ASN, menurut Kurnia, semakin melengkapi wajah suram KPK era Firli Bahuri. Dia menganggap lembaga antirasuah kepemimpinan Firli memiliki banyak masalah.

"Mulai dari ketidakmauan memboyong Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara suap benih lobster, membocorkan informasi penggeledahan, sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa KPK," kata dia.

Baca Juga: Dikabarkan Tak Lolos Jadi ASN KPK, Novel: Upaya Singkirkan Orang Baik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya