TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemilihan Wagub DKI Diusulkan Ditunda Imbas Virus Corona

Kondisi terkini tak memungkinan untuk memilih Wagub

Dua Cawagub DKI Jakarta, Riza Patria dan Nurmasyah Lubis (Dok.IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta mengusulkan pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI ditunda sementara. Usul penundaan ini diutarakan menyusul Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah mengimbau agar semua pihak menghindari pertemuan dengan banyak orang.

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan, posisi Wagub memang sudah seharusnya diisi. Namun sesuai imbauan Jokowi, dia mengusulkan, agar pemilihan Wagub ditunda sementara.

“Kita harus lihat kondisinya. Jangan sampai pemilihan Wagub selesai, tapi menyebabkan penyebaran. Karena kita gak tahu saat ini apakah seseorang benar-benar sehat atau gak,” katanya, Senin (15/3).

Baca Juga: Dear Cawagub DKI, Ini Tip Sandiaga agar Bisa Bekerja Sama dengan Anies

1. Sebagai bentuk antisipasi

Pimpinan Partai Gerindra dan PKS DKI Jakarta bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Menurutnya tak ada jaminan seseorang bebas dari virus corona meski telah dicek suhu. Sebab, sejumlah kasus positif tidak memiliki gejala sakit seperti demam, pusing, dan flu. Wibi mengatakan, sebagai wakil rakyat seharusnya bisa memberi contoh bahwa keselamatan adalah yang utama.

“Ini langkah antisipasi. Kita mengikuti pemerintah pusat dan daerah juga. Mundur sampai dinyatakan semua sudah terkendali," jelasnya.

2. Pemilihan Wagub baru selesai pada tahap verifikasi berkas

Facebook.com/farazandy

Ketua Panitia Pemilihan Wagub DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah mengatakan, saat ini proses pemilihan Wakil Gubernur baru menyelesaikan proses verifikasi berkas para calon. Menurutnya, kedua calon telah memenuhi seluruh persyaratan.

"Kami sudah mengkaji dari UU, tata tertib, dan saya rasa sudah cukup masuk," ujarnya.

Setelah verifikasi selesai dilakukan, kedua Cawagub akan diwawancara dan ditetapkan sebagai Cawagub secara resmi. Apabila sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka kedua Cawagub akan diwawancara pada Rabu (18/3) kemudian ditetapkan sehari setelahnya.

Baca Juga: Catat! Pemilihan Wagub DKI Jakarta Dilaksanakan 23 Maret 2020!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya