TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengacara Munarman: Polisi Sita Pembersih Toilet, Bukan Bahan Peledak

Munarman ditangkap terkait terorisme

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. (ANTARA/Fianda Rassat)

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Munarman, Hariadi Nasution, membantah barang bukti yang disita polisi dari bekas Markas Front Pembela Islam (FPI) adalah bahan peledak. Menurutnya, itu adalah detergen.

"Yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet yang dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid dan musala," ujar Hariadi dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: Sebut Munarman Diseret dan Ditutup Mata, Pengacara: Polisi Langgar HAM

1. Polisi disebut menyita buku-buku koleksi Munarman

Mantan Sekjen FPI Munarman (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Selain itu, Polisi juga menyita sejumlah buku dan dokumen dari rumah Munarman di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Lagi-lagi, Hariadi membantah hal tersebut terkait tindak pidana terorisme.

"Perihal buku-buku yang disita di rumah klien kami buku-buku tersebut merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi klien kami," jelasnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Munarman dan FPI Terlibat ISIS

2. Polisi sita bahan peledak hingga buku dari rumah Munarman dan bekas Markas FPI

Sekjen FPI, Munarman, di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) (IDN Times/Sandy)

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa pihaknya menyita sejumlah barang bukti di bekas Markas FPI. Menurutnya, barang bukti itu adalah bahan peledak.

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP, ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu, ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi kandungan cairan," katanya. 

Selain itu, Densus 88 juga menemukan beberapa tabung berisi serbuk yang dimasukkan dalam botol-botol. "Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton, itu akan didalami penyidik," kata Ahmad Ramadhan. 

Baca Juga: [BREAKING] Polri: Munarman Menyembunyikan Tindak Pidana Terorisme

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya