Pengacara Munarman: Polisi Sita Pembersih Toilet, Bukan Bahan Peledak
Munarman ditangkap terkait terorisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Munarman, Hariadi Nasution, membantah barang bukti yang disita polisi dari bekas Markas Front Pembela Islam (FPI) adalah bahan peledak. Menurutnya, itu adalah detergen.
"Yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet yang dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid dan musala," ujar Hariadi dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Sebut Munarman Diseret dan Ditutup Mata, Pengacara: Polisi Langgar HAM
1. Polisi disebut menyita buku-buku koleksi Munarman
Selain itu, Polisi juga menyita sejumlah buku dan dokumen dari rumah Munarman di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Lagi-lagi, Hariadi membantah hal tersebut terkait tindak pidana terorisme.
"Perihal buku-buku yang disita di rumah klien kami buku-buku tersebut merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi klien kami," jelasnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Munarman dan FPI Terlibat ISIS
Baca Juga: [BREAKING] Polri: Munarman Menyembunyikan Tindak Pidana Terorisme