Pengacara Ungkap Kondisi Munarman, 7 Bulan Ditahan di Kasus Terorisme
Munarman ditangkap Densus 88 pada April 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sekitar tujuh bulan, sejak April 2021, dalam kasus dugaan terorisme. Kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, menyebut kondisi kliennya saat ini baik.
"Alhamdulilah sehat, tapi agak kurus saja," ujar Azis usai menghadiri sidang perdana Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: Sidang Dugaan Terorisme Eks Sekjen FPI Munarman Ditunda
1. Munarman protes disidang online
Munarman seharusnya hari ini mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Namun, sidang itu ditunda setelah Munarman protes disidang secara online.
"Di dalam penetapan saya baca ini penetapannya penetapan offline, sidang normal artinya. Kalau kita menggunakan yang online, maka harus ada pernyataan secara eksplisit," ujar Munarman yang mengikuti persidangan dari Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Munarman Sebut Nama Rizieq Shihab dalam Sidang Perdana Kasus Terorisme