TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penggerebekan Kampung Ambon: 45 Ditangkap, Pistol hingga Sabu Disita

Polisi menggerebek Kampung Ambon terkait kasus narkoba

Polisi melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021) (Dok. Humas Polres Jakbar)

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap 45 orang dalam penggerebekan di Kampung Ambon, Komplek Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa penggerebekan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.

"Ini kegiatan operasi gabungan antara Polda dan Polres di mana unsur terkait di dalamnya Direktorat Narkoba dari Brimob dari Sabhara dan Satnarkoba Polres Jakbar kita melakukan operasi gabungan di lokasi Kampung Ambon," ujarnya di lokasi, Sabtu (8/5/2021).

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Penyebar Ajakan Demo Tolak Larangan Mudik

1. Polisi sita miras, senjata rakitan, hingga senjata tajam

Penggerebekan Kampung Ambon, polisi sita senjata tajam hingga narkoba (Dok. Humas Polres Jakbar)

Dalam penggerebekan ini, kaya Ady, pihaknya mengerahkan 555 personel gabungan. Selain menangkap 45 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam, senjata rakitan, hingga lima peluru tajam.

"Kemudian ada drone, minuman keras, senapan angin, alat timbang," ungkapnya.

2. Polisi bongkar rumah bedeng dan sita narkoba jenis sabu dan ganja

Polisi melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021) (Dok. Humas Polres Jakbar)

Saat penangkapan polisi juga membongkar rumah bedeng yang dijadikan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba. Sejumlah barang bukti berupa narkotika juga disita polisi.

"Kita juga amankan ganja dan sabu yang berhasil kita amankan," jelasnya.

Baca Juga: 5 Fakta Penggerebekan Terduga Teroris di Condet dan Bekasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya