TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyidik KPK Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming, Ada Apa?

KPK duga ada upaya intervensi

Sidang gugatan praperadilan status tersangka dugaan korupsi Mardani Maming (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau langsung jalannya sidang praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022). Pemantauan dilakukan karena diduga ada upaya intervensi dalam persidangan.

"Kami memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang sengaja ingin melakukan intervensi terhadap proses praperadilan yang sedang berlangsung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: Bendahara PBNU Mardani Maming Berpeluang Dijemput Paksa KPK

1. KPK masih yakin hakim akan profesional

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali tidak merinci intervensi apa yang dimaksud. Meski begitu, KPK yakin hakim tetap profesional dan independen dalam memimpin jalannya sidang praperadilan Mardani Maming.

"Kami yakin hakim akan menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. Serta objektif dalam memeriksa dan memutus permohonan praperadilan dimaksud," ujarnya.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Pencucian Uang Mardani Maming Lewat Perusahaan

2. KPK ingatkan agar tak ada upaya intervensi

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK mengingatkan pihak-pihak yang mencoba mengintervensi persidangan praperadilan Mardani Maming. Sebab, hal itu telah diatur undang-undang.

"Jangan coba-coba mempengaruhi," kata Ali.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya