Penyidik KPK Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming, Ada Apa?
KPK duga ada upaya intervensi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau langsung jalannya sidang praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022). Pemantauan dilakukan karena diduga ada upaya intervensi dalam persidangan.
"Kami memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang sengaja ingin melakukan intervensi terhadap proses praperadilan yang sedang berlangsung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: Bendahara PBNU Mardani Maming Berpeluang Dijemput Paksa KPK
1. KPK masih yakin hakim akan profesional
Ali tidak merinci intervensi apa yang dimaksud. Meski begitu, KPK yakin hakim tetap profesional dan independen dalam memimpin jalannya sidang praperadilan Mardani Maming.
"Kami yakin hakim akan menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. Serta objektif dalam memeriksa dan memutus permohonan praperadilan dimaksud," ujarnya.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Pencucian Uang Mardani Maming Lewat Perusahaan