TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perludem: Tak Ada Lagi Negara Tunda Pemilu karena Alasan COVID-19

Penundaan pemilu banyak terjadi pada April 2020

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Nurul Amalia, mengatakan alasan penundaan Pemilu 2024 karena pandemik COVID-19 tidak bisa diterima. Ia mengatakan, saat ini sudah tidak ada negara di dunia yang menunda pemilu karena alasan tersebut.

"Kalau kita lihat data International IDEA ini, itu menunjukkan di akhir 2021 itu sudah gak ada negara yang menunda pemilu karena pandemik," ujar Nurul dalam webinar yang diselenggarakan Public Virtue, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: FITRA Desak Jokowi Buat Pernyataan Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024

1. Penundaan pemilu terbanyak terjadi pada April 2020

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan data IDEA, menurut Nurul, penundaan pemilu karena alasan pandemik terakhir kali terjadi pada Agustus 2021 di dua negara. Penundaan pemilu paling banyak terjadi pada April 2020 di 33 negara.

"Sedangkan, di September (2021) gak ada lagi negara yang menunda pemilu karena alasan pandemik," jelasnya.

Baca Juga: Wacana Penundaan Pemilu, Publik Ramai Tanyakan Klaim Big Data Luhut

2. Pemilu yang ditunda karena COVID-19 kebanyakan lokal

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Jika melihat data lebih rinci, kata Nurul, maka akan terlihat pemilu lokal yang lebih banyak ditunda ketimbang nasional. Namun, negara-negara tersebut tetap melihat bagaimana konstitusi negara masing-masing, dalam mengatur penundaan pemilu pada masa darurat.

"Memang Inggris ditunda setahun, tapi yang ditunda itu pemilu lokalnya, dan dia melihat bagaimana konstitusi mengatur," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya