FITRA Desak Jokowi Buat Pernyataan Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024

Belum adanya tahapan kegiatan jadi celah tunda pemilu 2024

Jakarta, IDN Times - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak pemerintah dan DPR segera menetapkan jadwal dan tahapan pemilu 2024. Mereka menilai bila tahapan pemilu 2024 sudah disahkan melalui Peraturan KPU, maka wacana agar pesta demokrasi itu ditunda satu hingga tahun lagi, bisa diredam sepenuhnya.

Saat ini, baik anggaran dan tahapan pemilu 2024 belum disahkan. Pemerintah, DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya baru menyepakati hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. 

"Di sisi anggaran, pengesahan anggaran pemilu 2024 di setiap tahun anggaran bisa menjadi celah besar untuk menunda pemilu karena sampai saat ini DPR dan pemerintah belum mencapai kata sepakat terkait besaran dan rincian anggaran pelaksanaan pemilu 2024," kata Sekjen FITRA, Misbah Hasan melalui keterangan tertulis pada Sabtu, (12/3/2022). 

KPU semula mengusulkan anggaran mencapai Rp86 triliun. Namun, angka itu kemudian direvisi menjadi Rp76,6 triliun.

Misbah mengakui lonjakan anggaran pemilu ini tergolong fantastis. Sebab, bila dibandingkan pada pemilu 2019, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp25,59 triliun.

Namun, di sisi lain, hal itu lantaran akan ada tiga jenis pemilu yang digelar pada 2024 yakni pemilihan presiden, anggota legislatif dan kepala daerah. Lalu, apa respons komisi II DPR yang hingga kini belum mengetuk nominal anggaran untuk pemilu 2024?

1. Presiden Jokowi harus membuat pernyataan tegas tolak penundaan pemilu 2024

FITRA Desak Jokowi Buat Pernyataan Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024Presiden Joko "Jokowi" Widodo ketika memimpin rapat kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Istana Negara pada Kamis, 10 Maret 2022 (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Menurut Misbah, salah satu alasan wacana penundaan pemilu 2024 masih terus bergulir karena Presiden Joko "Jokowi" Widodo, tidak menolak secara tegas agar pesta demokrasi itu tetap dilakukan pada 2024. Kali terakhir, Jokowi hanya menyebut bahwa ia mematuhi pada konstitusi yang ada. 

"Bapak Joko Widodo harus membuat pernyataan yang tegas menolak penundaan pemilu 2024, perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dan mewujudkan amanah rakyat," ujar Misbah. 

Ia mengatakan bila melihat dari yang terjadi di Orde Baru, wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan, berasal dari orang yang berada di lingkar terdekat presiden. Hal serupa, kata Misbah, juga terjadi di masa pemerintahan Jokowi. 

"Kami mengingatkan kembali kepada Presiden bahwa kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut," bebernya. 

Di sisi lain, menurut FITRA, wacana penundaan pemilu 2024 terus digulirkan lantaran ada gelagat kotor untuk menormalisasi perubahan masa jabatan presiden dari sebelumnya dua periode menjadi tiga periode.

"Usulan itu, melecehkan konstitusi dan mencederai amanat reformasi, memunggungi demokrasi, dan merampas hak konstitusional rakyat Indonesia," kata dia. 

Soal jabatan presiden, ujar Misbah, sudah jelas diatur di dalam pasal 7 dan pasal 22E ayat (1) UUD 1945. Isinya tegas membatasi kekuasan eksekutif dan legislatif selama dua periode. 

"UUD 1945 juga mengamanatkan pemilu diselenggarakan lima tahun sekali. Hal itu juga telah diperkuat melalui pasal 22 ayat 1 UUD 1945. Di dalamnya tertulis bahwa pemilihan umum dilakukan secara langsung, umum, bebas, jujur dan adil selama lima tahun sekali," katanya. 

Bila pihak-pihak tertentu tetap ngotot untuk memperpanjang masa jabatan presiden maka berdampak pada amandemen UUD 1945. 

Baca Juga: Komisi II Bantah Anggaran Belum Diketuk karena Pemilu 2024 Mau Ditunda

2. Komisi II bantah sengaja belum ketok anggaran agar pemilu ditunda

FITRA Desak Jokowi Buat Pernyataan Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024Wakil Ketua Komisi ll DPR RI Saan Mustofa (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa membantah anggaran Pemilu 2024 belum diketok, karena parlemen mendukung pesta demokrasi itu ditunda. Bahkan, kata Saan, pembahasan mengenai tahapan pemilu terus dilakukan secara intensif di antara Komisi II, KPU, pemerintah, Bawaslu, dan DKPP sebelum masuk ke proses reses.

Ia mengatakan, KPU sempat mengajukan anggaran Pemilu 2024 bakal mencapai Rp86 triliun. Ketika diajukan ke Komisi II, sejumlah anggota mengusulkan agar nominal anggaran itu dikurangi. 

"Kami mengusulkan kepada KPU agar disisir ulang karena kenaikan (anggarannya) sangat tajam dibandingkan anggaran Pemilu 2019. Jangan sampai nanti ada kesan, ini kan baru anggaran untuk KPU, belum lagi (anggaran) untuk Bawaslu, belum nanti DKPP hingga pilkada," kata Saan kepada media, Kamis 10 Maret 2022 di Jakarta. 

Ia menambahkan, saat KPU mengajukan anggaran mencapai Rp76 triliun, usulan tersebut belum sempat diajukan ke Komisi II DPR. Hal itu lantaran DPR sudah memasuki masa reses dan baru kembali bersidang pada 15 Maret 2022. 

"Ketika kami dihadapkan pada agenda (pemilu), kita (Komisi II) juga dihadapkan pada proses fit and proper penyelenggara pemilu. Kami baru akan sidang lagi kemungkinan besar di masa persidangan mendatang," ujar dia. 

Saan menegaskan, ketika Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) disahkan dan anggaran yang baru diajukan, pasti akan disetujui oleh anggota Komisi II. Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat terakhir dengan KPU, yang menjadi catatan yakni terkait tahapan pemilu. 

"Apakah ada tahapan pemilu yang bisa lebih dibuat efisien, sehingga tidak berimbas ke anggaran," tutur pria yang merupakan politikus dari Partai NasDem itu. 

3. Rakyat tetap tidak yakin pemilu digelar 2024 karena tahapannya belum dimulai

FITRA Desak Jokowi Buat Pernyataan Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, dalam pandangan anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, wajar bila hingga saat ini masih ada keraguan besar di benak publik bahwa upaya agar Pemilu 2024 ditunda masih terus berlanjut. Ia mengatakan, memang hari pemungutan suara sudah ditetapkan, tetapi hingga saat ini anggaran Pemilu 2024 masih belum disahkan. 

"Kan tidak akan ada pemilu kalau tidak ada anggaran. Apalagi Pemilu 2024 sudah diketahui sejak penghitungan suara pada Pemilu 2019 lalu. Jadi, kan ilustrasinya seperti perencanaan dan penganggaran bisa dikondisikan sejak awal," ujar Titi kepada media pada Kamis kemarin. 

Indikator kedua agar publik percaya Pemilu 2024 tidak ditunda, yakni setelah muncul tahapan program dan jadwal. Ia mengaku bingung karena peraturan teknis yang mengatur tentang tahapan pemilu dan jadwal juga belum ada. 

"Apalagi bila dilihat dari kerangka waktu Pemilu 2024, tahapan itu berjalan 20 bulan sebelum pemungutan suara. Artinya, pada 14 Juni 2022, tahapan pertama dari Pemilu 2024 sudah berlangsung. Sedangkan, pada Agustus 2022 pendaftaran parpol dalam Pemilu 2024 juga dimulai," katanya. 

Sementara, kenyataannya dua indikator itu hingga hari ini belum tersedia. Sehingga, wajar di tengah situasi saat ini, dua indikator kesiapan pemilu dikait-kaitkan dengan adanya rencana untuk menunda pesta demokrasi 2024. 

 

Baca Juga: Luhut Klaim dari Big Data Ada 110 Juta Warga Mau Pemilu 2024 Ditunda 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya