TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Petugas Rutan KPK Diduga Peras Tahanan Kasus Korupsi

KPK periksa delapan petugas rutan

Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) masih mengusut kasus pungutan liar di rutan KPK. Diduga, petugas rutan KPK mengumpulkan uang dengan cara memeras tahanan kasus korupsi.

"Didalami juga kaitan dugaan adanya transaksi sejumlah uang yang didapatkan melalui memeras para tahanan yang ada di rutan cabang KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (14/3/2024).

"Juga soal teknis pembagian besaran uang untuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," imbuhnya.

Baca Juga: Makelar Kasus MA Dadan Tri Divonis 5 Tahun Bui, KPK Banding

1. KPK periksa delapan petugas rutan

Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Hal itu didalami KPK dengan memeriksa delapan saksi. Selain itu, KPK juga mengusut penugasan personel di rutan KPK.

Saksi yang diperiksa KPK antara lain Hengki (ASN/Kamtib Rutan KPK 2018–2022), Achmad Fauzi (ASN/Kepala Rutan KPK 2022–sekarang), Deden Rochendi (PNYD/Penugasan Pengamanan Rutan KPK,) dan Agung Nugroho (PNYD/Staf Cabang Rutan KPK).

Lalu, Ari Rahman Hakim (PNYD/Petugas Rutan KPK), Eri Angga Permana (ASN Kemenkumham/Staf Rutan KPK 2018), Mahdi Aris (Pengamanan Rutan KPK), dan Muhammad Abduh (Pengamanan Rutan KPK).

Baca Juga: Sekda Bandung dan 2 Anggota DPRD Dipanggil KPK, Diduga Korupsi CCTV

2. Hengki bukan satu-satunya tersangka

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, sebelumnya menyebut Hengki sudah menjadi tersangka dalam kasus pungutan liar di Rutan KPK. Hengki pernah menjadi Pegawai Negeri Dipekerjakan (PNYD) di KPK.

"Hengki sudah tersangka," ujar Johanis Tanak di KPK, Rabu (6/3/2024).

Johanis menjelaskan, saat ini Hengki tak lagi bekerja di KPK. Ia sedang ditugaskan Kementerian Hukum dan HAM di Pemda DKI Jakarta.

"Dia sudah pindah ke Pemda kalau tidak salah," ujarnya.

Hengki bukan satu-satunya tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK masih belum mau mengungkapkannya secara resmi.

Baca Juga: Sekjen DPR Indra Iskandar Diperiksa KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya