TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pimpinan KPK Belum Putuskan Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait TWK

KPK sudah terima surat panggilan dari Kommas HAM

Pimpinan KPK bertemu dengan pimpinan MPR (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menegaskan apakah bakal memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) atau tidak. Padahal, permintaan pimpinan KPK pada Komnas HAM telah dipenuhi.

"Soal Komnas HAM kita telah menerima surat itu dan kita sedang mempelajari untuk memastikan bahwa apakah KPK juga mendapat informasi apa yang diduga dilanggar oleh KPK berdasarkan laporan ke Komnas HAM," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Novel Baswedan Cs Laporkan Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar ke Dewas

1. KPK masih telaah surat penjelasan Komnas HAM

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pernyataan Lili bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan dan penjelasan sesuai permintaan pimpinan KPK. Namun, kata Ali, pihaknya saat ini masih melakukan penelaahan lebih dulu.

"Nanti perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.

2. KPK minta penjelasan Komnas HAM lebih dulu

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali kembali menjelaskan bahwa KPK meminta penjelasan Komnas HAM lebih dulu. Sebab, hal itu untuk memastikan penjelasan seperti apa yang diminta mereka.

"Sehingga kebutuhan data dan informasi supaya jelas," katanya.

Baca Juga: Polemik TWK, Komnas HAM Panggil Lagi Firli Cs Pekan Depan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya