Pimpinan KPK Belum Putuskan Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait TWK
KPK sudah terima surat panggilan dari Kommas HAM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menegaskan apakah bakal memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) atau tidak. Padahal, permintaan pimpinan KPK pada Komnas HAM telah dipenuhi.
"Soal Komnas HAM kita telah menerima surat itu dan kita sedang mempelajari untuk memastikan bahwa apakah KPK juga mendapat informasi apa yang diduga dilanggar oleh KPK berdasarkan laporan ke Komnas HAM," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Novel Baswedan Cs Laporkan Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar ke Dewas
1. KPK masih telaah surat penjelasan Komnas HAM
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pernyataan Lili bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan dan penjelasan sesuai permintaan pimpinan KPK. Namun, kata Ali, pihaknya saat ini masih melakukan penelaahan lebih dulu.
"Nanti perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Baca Juga: Polemik TWK, Komnas HAM Panggil Lagi Firli Cs Pekan Depan