Polemik Kabasarnas Tersangka, Pimpinan KPK Minta Maaf ke Pegawai
Alexander Marwata sebut tak ada pegawai KPK yang salah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemui pegawai KPK terkait polemik penetapan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka. Dalam forum yang dihadiri 300 pegawai itu, pimpinan meminta maaf.
"Kami sampaikan permintaan maaf kepada pegawai jika dalam penanganan perkara Basarnas ini kemudian menimbulkan kegaduhan di internal KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Panglima TNI Minta Kasus Dugaan Korupsi Kabasarnas Dijadikan Evaluasi
Baca Juga: BW: Pimpinan KPK Lakukan Kesalahan Fatal dan Harus Mundur atau Dicopot
1. Alexander Marwata sebut tak ada pegawai KPK yang salah
Alex menegaskan tidak ada pegawai KPK yang salah dalam penanganan dugaan korupsi di Basarnas ini. Berbeda dengan Johanis Tanak, Alex menyebut kelalaian dan tanggung jawab ada di pimpinan, bukan penyelidik maupun penyidik.
"Kalau ada kelalaian, kalau ada kesalahan, kalau ada kekhilafan, itu tanggung jawab pimpinan," ujarnya.
Baca Juga: Tersangka Penyuap Kabasarnas Serahkan Diri ke KPK