Polisi Masih Kesulitan Dalami Kasus Investasi Bodong Kampoeng Kurma
Kampoeng Kurma lakukan penipuan pada 2 ribu orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Mabes Polri masih melakukan penyidikan terkait investasi bodong PT Kampoeng Kurma Group. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan pihaknya telah memeriksa 35 orang terkait kasus tersebut termasuk bos Kampoeng Kurma, Arifah Husaimah.
"Secara detailnya kalau disebutkan namannya tadi kami belum bisa update nanti kami tanyakan kembali. Tapi, memang sudah sekitar kurang lebih 35 orang sudah diperiksa," ujar Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/11/2020).
Baca Juga: Kerugian Rp333 M, Dugaan Investasi Bodong PT Kampoeng Kurma Ditelusuri
1. Pemeriksaan terkendala data
Awi mengatakan bahwa pemeriksaan terkait kasus investasi bodong membutuhkan waktu panjang. Sebab, lokasinya banyak dan berjauhan sehingga masih dalam tahap pemanggilan saksi-saksi dan pelacakan aset.
"Ini yang harus diklarifikasi. Termasuk harus diklarifikasi pembayaran itu mana yang DP mana yang sudah lunas itu kan harus diklarifikasi. Kalau datanya lengkap sih gampang," ujarnya.
Baca Juga: OJK Minta Investasi Bodong Kampoeng Kurma Segera Diproses Hukum