PPKM Darurat Berlaku, Pemerintah Bisa Lacak Pergerakanmu dari Ponsel
"Pemerintah bekerja sama dengan beberapa platform digital."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Marhadi, mengingatkan masyarakat tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu hingga berkerumun pada masa PPKM Darurat Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Sebab pemerintah bisa memantau pergerakan melalui gadget yang dimiliki masyarakat.
"Pemerintah pusat juga bekerja sama dengan beberapa platform digital dan media sosial serta telekomunikasi yang dapat melakukan tracking perjalanan masyarakat selama PPKM Darurat ini," ujar Jodi dalam konferensi pers virtual, Sabtu (3/7/2021).
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat, Pesepeda di Sudirman-Thamrin Dihalau Polisi
1. Sistem bisa kasih tahu aparat apabila ada pergerakan masif
Jodi menjelaskan bahwa sistem yang dibuat bisa mendeteksi pergerakan orang. Ketika ada pergerakan masif, maka sistem akan memberitahu ke Pemda di wilayah setempat.
"Apabila di lapangan terlihat pergerakan masif, sistem akan memberi notifikasi dan disampaikan ke pemda dan aparat terkait yang bertugas di wilayah tersebut untuk dilakukan mitigasi dan langkah intervensi," ujarnya.
Baca Juga: PPKM Darurat, Ini Daftar KA Batal Berangkat dari Stasiun Gambir-Senen