TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Presenter Brigita Manohara Dicecar soal Kasus Korupsi Ricky Pagawak

Brigita Manohara disebut terima Rp480 juta

Brigita Manohara (instagram.com/brigitamanohara/)

Jakarta, IDN Times - Presenter TV Brigita Manohara selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan korupsi dan pencucian uang Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak. Ia mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik.

"Saya diperiksa, ditanyai 18 pertanyaan. Untuk materinya bisa langsung tanya ke penyidik ya," ujar Brigita di KPK, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: Presenter TV Brigita Manohara Kembali Diperiksa KPK Hari Ini

Baca Juga: Dalami TPPU Bupati Mamberamo, KPK Akan Panggil Lagi Brigita Manohara 

1. Brigita Manohara sudah dua kali diperiksa KPK

Brigita Manohara dikenal sebagai salah satu presenter berita salah satu televisi swasta. (Instagram/brigitamanohara)

Brigita menilai, ia kembali diperiksa penyidik KPK karena ada berita acara pemeriksaan (BAP) berbeda. Ia mengaku hanya dimintai konfirmasi sejumlah hal.

"Hanya mengonfirmasi karena ini kan dua tindak pidana yang berbeda tentu saja BAP-nya harus berbeda ya," ujarnya.

Baca Juga: Uang Bupati Mamberamo Tengah yang Diterima Brigita Manohara Masuk TPPU

2. Brigita Manohara disebut terima Rp480 juta

Brigita Manohara dikenal sebagai salah satu presenter berita salah satu televisi swasta. (Instagram/brigitamanohara)

Diberitakan sebelumnya, Brigita Manohara disebut menerima Rp480 juta dari Ricky Ham Pagawak. Ia telah mengakui hal tersebut dan mengembalikan uangnya.

Brigita mengaku mendapat uang tersebut sebagai apresiasi atas profesinya sebagai presenter dan konsultan komunikasi. Ia juga mengaku tidak tahu asal uang yang diterimanya tersebut.

"Saya cuma berharap kebijakasanaan penyidik karena saya memang tidak tahu menahu tentang korupsi yang dilakukan tersangka," ujarnya saat itu.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya