TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Profil Ricky Ham Pagawak, Bupati yang Ditangkap KPK Usai 7 Bulan Buron

Ricky jadi Bupati Mamberamo Tengah pertama dalam sejarah

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (instagram.com/ricky_hampagawak)

Jakarta, IDN Times - Bupati nonaktif Kabupaten Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai 7 bulan buron.

Ia ditangkap di kawasan Abepura, Papua pada Minggu, 19 Februari 2023. Setelah bermalam di Mako Brimob Polda Papua, politikus Demokrat itu diterbangkan ke Jakarta hari ini.

Berikut profil Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Baca Juga: KPK Tangkap Buronan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

1. Ricky Ham Pagawak Bupati Mamberamo Tengah pertama, menjabat dua periode

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (instagram.com/ricky_hampagawak)

Ricky Ham Pagawak merupakan Bupati Mamberamo Tengah yang pertama. Ia menjadi bupati selama dua periode.

Politikus Partai Demokrat ini pertama kali terpilih sebagai bupati pada 2013. Saat itu Ricky didampingi oleh Yonas Kenelak sebagai wakil.

Pada 2018, pasangan Ricky dan Yonas kembali mencalonkan diri dan terpilih untuk kedua kalinya. Masa jabatan keduanya akan berakhir pada 2023.

2. Ricky cuma melapor kekayaan KPK saat mau jadi bupati periode kedua

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (instagram.com/ricky_hampagawak)

Dalam 10 tahun memimpin Mamberamo Tengah, Ricky tercatat hanya sekali melaporkan kekayaannya. KPK juga membenarkan hal tersebut.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ricky pertama dan terakhir melapor kekayaannya pada 2018. Ia saat itu membuat laporan kekayaan sebagai calon bupati.

Per 2018, Ricky tercatat memiliki kekayaan senilai total Rp2,24 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari dua lahan dan bangunan di kawasan Jayawijaya senilai Rp1,56 miliar.

Ricky juga tercatat memiliki dua mobil bermerek Honda CR-V dan Toyota Kijang Innova senilai total Rp370 juta. Ia punya harta bergerak lainnya senilai Rp229 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp84,2 juta.

Baca Juga: Jadi Buronan KPK, Ricky Ham Pagawak Sempat Kabur ke Papua Nugini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya