TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rafael Alun Diduga Samarkan Uang Haram Lewat Konsultan Pajak

Modus ini dilakukan Rafael sejak 2011

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) menduga eks Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, menyamarkan uang haram yang diterimanya melalui sejumlah perusahaan dan konsultan pajak. Hal itu didalami KPK melalui pemeriksaan saksi.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga: Viral Keluarga Rafael Alun Huni Rumah yang Disita, KPK: Tidak Boleh!

1. Modus ini dilakukan Rafael sejak 2011

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ali mengatakan, saksi yang diperiksa berlatar belakang wiraswasta.  Ia ditanya terkait aliran uang yang diterima Rafael Alun.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang melalui beberapa perusahaan dan konsultan pajak yang terafiliasi dengan tersangka RAT," ujarnya.

"Peneriman tersebut dalam rentang waktu tahun 2011 sampai dengan 2023," tambahnya.

2. Aset Rafael Alun yang sudah disita KPK lebih dari Rp150 miliar

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menyita aset berupa tanah dan bangunan milik Rafael Alun senilai total Rp150 miliar. Aset-aset tersebut berada di berbagai wilayah di tiga kota yakni Jakarta, Yogyakarta, dan Manado.

"Enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado," ujar Ali.

Baca Juga: KPK Akui Korupsi di Rutan KPK Ada Sejak 2018 tapi Tak Diusut Tuntas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya