Rahmat Effendi Diduga Minta Ajudan Temui Kontraktor dan ASN di Bekasi
Rahmat Effendi jadi kepala daerah pertama yang kena OTT KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami aliran uang dugaan korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. KPK kembali memeriksa Ajudan Rahmat Effendi, Bagus Kuncoro Jati alias Dimas.
"Bertempat di gedung KPK Merah Putih, Tim Penyidik telah memeriksa saksi untuk tersangka RE," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga: Kasus Rahmat Effendi, KPK Sita Dokumen Transaksi Keuangan di Bank
Baca Juga: KPK Panggil Dirut PDAM Bekasi Terkait Kasus Rahmat Effendi
1. Rahmat Effendi diduga minta ajudannya temui kontraktor dan ASN
Ali menjelaskan Rahmat Effendi diduga memberi arahan pada ajudannya untuk menemui kontraktor maupun ASN di kota Bekasi. Hal ini pun dikonfirmasi pada Dimas
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain adanya dugaan berupa arahan dari tersangka RE untuk berkomunikasi maupun bertemu dengan beberapa pihak kontraktor maupun ASN di Pemkot Bekasi terkait aliran sejumlah uang," ujar Ali.
Baca Juga: Rahmat Effendi Diduga Tunjuk Pemenang Sebelum Lelang Proyek Dimulai