Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur DKI Mundur, Ini Alasannya
Masih ada perdebatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan rapat paripurna dengan agenda pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI akan mundur dari rencana awal yang akan digelar pada 22 Juli. Ia memprediksi rapat paripurna akan digelar paling lambat pada 25 Juli.
Baca Juga: Jakarta Baru akan Punya Wakil Gubernur Agustus 2019?
1. Masih belum final
Alasan mundurnya pelaksanaan pemilihan wagub karena hingga kini pembahasan tata tertib (tatib) oleh panitia khusus (pansus) masih belum final.
"Sepertinya mundur 2 atau 3 hari ya (rapat paripurna pemilihan wagub). Iya, iya 25 (Juli). Karena belum tentu hari ini selesai pembahasan tatibnya," kata Syarif saat dihubungi, Selasa (9/7).
Baca Juga: Sandiaga Rehat dari Dunia Politik, Ini Rekam Jejak Langkahnya