TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur DKI Mundur, Ini Alasannya

Masih ada perdebatan

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan rapat paripurna dengan agenda pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI akan mundur dari rencana awal yang akan digelar pada 22 Juli. Ia memprediksi rapat paripurna akan digelar paling lambat pada 25 Juli. 

Baca Juga: Jakarta Baru akan Punya Wakil Gubernur Agustus 2019?

1. Masih belum final

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Alasan mundurnya pelaksanaan pemilihan wagub karena hingga kini pembahasan tata tertib (tatib) oleh panitia khusus (pansus) masih belum final. 

"Sepertinya mundur 2 atau 3 hari ya (rapat paripurna pemilihan wagub). Iya, iya 25 (Juli). Karena belum tentu hari ini selesai pembahasan tatibnya," kata Syarif saat dihubungi, Selasa (9/7). 

2. Masih ada perdebatan

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Syarif menjelaskan bahwa masih ada perdebatan dalam tatib terkait rapat paripurna tidak kuorum dua kali atau tidak dihadiri 54 anggota DPRD dari total 106 orang. Karena tidak kuorum maka harus dilanjutkan ke rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). 

Setelah berlanjut ke Rapimgab, ada beberapa anggota pansus yang meminta langsung diputuskan di sana. Namun, ada juga yang mengusulkan agar kedua cawagub, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu dikembalikan ke partai pengusung, yaitu PKS dan Gerindra. 

"Itu harus dieksplisitkan dalam satu redaksi yang ada payung hukumnya," katanya.

3. Meski mundur, Anies dipastikan punya wagub sebelum ganti tahun

IDN Times/Helmi Shemi

Meski rapat paripurna mundur, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta itu memastikan pemilihan pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu tak akan mencapai bulan Oktober. 

"Enggak, kita targetkan Juli selesai pemilihan," katanya.

Baca Juga: Sandiaga Rehat dari Dunia Politik, Ini Rekam Jejak Langkahnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya