Raperda Reklamasi Ancol Segera Dibahas DPRD DKI Jakarta
Anies harus jelaskan dulu rancangan Perdanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudah diterima DPRD. Namun, sampai saat ini belum ada pembahasan soal kapan rapat paripurna akan dibahas.
"Kan sebelum Bapemperda menyusun dan membahas Raperda ini, harus ada rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif. Di situ, pak gubernur menjelaskan rancangan perda, setelah itu baru kita bahas penyusunannya secara keseluruhan," jelas Pantas saat dihubungi di Jakarta pada Senin (20/7/2020).
Baca Juga: Reklamasi Ancol Dianggap Cacat Hukum, Ini Penjelasan Pemprov DKI
1. Wagub Riza Patria sebut Raperda sedang direvisi di DPRD
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Perda tersebut saat ini sedang direvisi di DPRD DKI Jakarta.
"Sedang diproses sama DPRD. Prinsipnya kita akan merevisi perda terkait reklamasi Ancol Timur," ujarnya di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (19/7/2020).
Baca Juga: Reklamasi Ancol Anies Dinilai akan Sebabkan Masalah Baru