TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rekening Lukas Enembe Diblokir PPATK, KPK: Nilainya Fantastis!

Lukas Enembe jadi tersangka, rekeningnya capai puluhan miliar

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pemblokiran rekening Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut rekening politikus Demokrat itu memiliki nilai fantastis.

"Jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka, KPK: Penyidikan Berjalan

1. KPK akan dalami rekening Lukas Enembe dalam penyidikan

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Alex belum merinci rekening milik Lukas itu. Sebab, KPK masih akan mendalaminya dalam proses penyidikan.

"yang jelas blokir terhadap rekening LE (Lukas Enembe) sudah dilakukan," ujar Alex.

2. Lukas Enembe jadi tersangka usai dilaporkan masyarakat

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Alex menjelaskan, Lukas Enembe bisa jadi jadi tersangka karena adanya informasi yang disampaikan masyarakat. KPK kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan sebelum menetapkan tersangka.

"Penetapan tersangkap Gubernur LE ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga berbagai informasi yang diterima masyarakat," jelas Alex.

Baca Juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua dengan Harta 33 Miliar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya