Rekening Lukas Enembe Diblokir PPATK, KPK: Nilainya Fantastis!
Lukas Enembe jadi tersangka, rekeningnya capai puluhan miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pemblokiran rekening Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut rekening politikus Demokrat itu memiliki nilai fantastis.
"Jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka, KPK: Penyidikan Berjalan
1. KPK akan dalami rekening Lukas Enembe dalam penyidikan
Alex belum merinci rekening milik Lukas itu. Sebab, KPK masih akan mendalaminya dalam proses penyidikan.
"yang jelas blokir terhadap rekening LE (Lukas Enembe) sudah dilakukan," ujar Alex.
Baca Juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua dengan Harta 33 Miliar