Profil Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua yang Meninggal Dunia di RSPAD

Lukas Enembe meninggal saat berkasus di KPK

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan di RSPAD, Jakarta, Selasa (26/12/2023).

Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Letjen TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar tersebut.

"Betul (meninggal) pukul 10.45 WIB," ujar Budi saat dikonfirmasi.

Lukas Enembe meninggal saat ia menjadi tahanan karena kasus korupsi yang menjeratnya. Dia divonis pidana 10 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) setelah sebelumnya mengajukan banding. Selain itu, Lukas juga didenda Rp1 miliar dan harus membayar uang pengganti Rp47,8 miliar.

Vonis tersebut lebih berat dari vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diterimanya, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Politikus Demokrat itu juga diminta membayar uang pengganti Rp19,6 miliar.

Hakim menilai Lukas Enembe tidak sopan selama persidangan dan tak mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi. Meski begitu, hakim juga mempertimbangkan fakta bahwa Lukas sakit dan belum pernah dihukum.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Luar Negeri

1. Lukas Enembe lulusan Universitas Sam Ratulangi Manado

Profil Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua yang Meninggal Dunia di RSPADGubernur Papua Lukas Enembe [kiri] (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Lukas lahir di Mimit pada 27 Juli 1967. Ia tercatat memiliki seorang istri dan tiga orang anak.

Mengutip profil di situs resminya, Lukas merupakan lulusan SMAN 3 Jayapura di Sentani pada 1986. Kemudian, ia berhasil meraih gelar Sarjana Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari Universitas Sam Ratulangi Manado pada 1995.

Baca Juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

2. Lukas Enembe jadi Ketua DPD Demokrat Papua 2022-2027

Profil Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua yang Meninggal Dunia di RSPADGubernur Papua Lukas Enembe menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memberikan dukungan terkait rencana pemekaran di wilayah Papua, Jumat (17/6/2022). (Dok. Puspen Kemendagri).

Lukas merupakan politikus Partai Demokrat. Ia tercatat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua untuk periode 2022-2027.

Dalam Musayawarah Daerah IV Partai Demokrat Papua, mantan Bupati Puncak Jaya ini bersaing dengan Ricky Ham Pagawak. Ricky juga merupakan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah dan sempat menjadi buronan KPK dalam kasus dugaan korupsi.

3. Lukas Enembe punya kekayaan Rp33,79 miliar

Profil Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua yang Meninggal Dunia di RSPADGubernur Papua Lukas Enembe (Dok. Humas Pemprov Papua)

Lukas pertama kali melaporkan kekayaannya pada 2013 ketika pertama kali menjadi gubernur. Saat itu Lukas tercatat punya kekayaan Rp3.626.014.108 (Rp3,6 miliar).

Kini, total kekayaan Lukas Enembe telah mencapai Rp33.794.396.870 (Rp33,79 miliar). Artinya, kekayaan Gubernur Papua dua periode ini melonjak hingga Rp30,15 miliar dalam sembilan tahun.

Lukas Enembe tercatat memiliki enam lahan dan bangunan yang berada di Jayapura, Papua. Keenam asetnya itu disebut bernilai Rp13,6 miliar.

Ia juga melaporkan kekayaan berupa surat berharga senilai Rp1,26 miliar serta kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp17,9 miliar. Lukas tidak tercatat memiliki harta lainnya, harta bergerak, maupun utang.

Ia melaporkan kepemilikan empat kendaraan yang disebut bernilai Rp932,4 juta. Berikut adalah daftarnya:

Mobil Toyota Fortuner 2007
Mobil Honda Jazz 2007
Mobil Toyota Land Cruiser 2010
Mobil Toyota Camry 2010

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dicekal ke Luar Negeri 6 Bulan

Topik:

  • Sunariyah
  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya