TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ribuan Korban Likuifaksi Palu Sampaikan 5 Tuntutan kepada Jokowi

Warga Balaroa menuntut hak dan keadilan pascabencana Palu

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, IDN Times - Ribuan warga korban gempa dan likuifaksi Kelurahan Balaroa Kota Palu, Sulawesi Tengah menyepakati lima poin tuntutan sekaligus sebagai petisi yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.

Mereka menuntut hak dan keadilan kepada pemerintah terkait penanganan pascabencana di wilayah itu. Tuntutan itu menjadi tema besar rapat akbar korban gempa dan likuifaksi Balaroa yang mengangkat tema "Menuntut Hak dan Keadilan" di Lapangan Sport Center, Palu, Sabtu (2/2) kemarin.

Baca Juga: FOTO: Mengerikan, Begini Dampak Likuifaksi Tampak dari Langit Palu

1. Lima poin disepakati warga Balaroa dalam rapat

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Dalam rapat yang digagas oleh Forum Korban Bencana Gempa dan Likuifaksi Balaroa itu warga korban likufaksi menyepakati lima poin tuntutan. Pertama, menolak hunian sementara dan menginginkan dana tersebut dikompensasikan kepada korban.

Kemudian, korban lebih menginginkan segera dibangunkan hunian tetap di wilayah Kelurahan Balaroa Kecamatan Palu Barat.

2. Pemerintah diminta segera lunasi santunan kepada ahli waris

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Tuntutan berikutnya, pemerintah diminta segera mempercepat pembayaran dana santunan bagi korban jiwa kepada ahli waris. Korban juga menuntut hak-hak keperdataan atas lahan yang terdampak gempa bumi dan likuifaksi, serta menuntut kejelasan ganti ruginya.

Terakhir, proses pendistribusian sembako harus merata berbasis data melalui pemerintah kelurahan, sehingga bisa dirasakan adil oleh korban bencana gempa bumi dan likuifaksi Balaroa.

Baca Juga: Ini Penjelasan Ilmiah Penyebab Likuifaksi di Donggala-Palu

3. Rapat akbar dihadiri Pemerintah Daerah Sulteng dan Kota Palu

PMI Pusat

Rapat akbar yang diselingi dengan tanya jawab dan menghadirkan Pemerintah Daerah Sulteng dan Kota Palu itu berlangsung tertib.

Dalam sesi tanya jawab, warga korban bencana menanyakan tentang bantuan berkaitan dengan anggaran yang masuk ke Pemda Sulteng pascabencana.

Pemprov Sulteng yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Pemprov Sulteng Hidayat Lamakarate mengemukakan, dana bantuan tersebut terbagi dalam dua pos. Pertama yang berasal dari pemda lain langsung masuk dalam alokasi APBD provinsi.

"Keseluruhan anggaran dimaksud diarahkan untuk penanganan soal perencanaan infrastruktur dan lain-lain," ucap Hidayat Lamakarate, seperti dikutip Antara.

4. Pemprov Sulteng menjamin pengalokasian dana bencana

(Hotel Roa Roa Palu) IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Kedua, Hidayat melanjutkan, dana bantuan sosial masuk ke kas Pemda Provinsi yang pengalokasiannya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Dalam pengalokasiannya secara rinci dicatat, demikian pula peruntukannya, yang pada intinya digunakan untuk menangani masalah kebencanaan.

"Soal rinciannya ada semua yang dipergunakan untuk keperluan kebencanaan, di situ saya yang bertanggung jawab langsung," kata Hidayat.

Ia mengutarakan, masyarakat yang tertimpa bencana tidak sendiri, karena pemerintah ada dan berdiri di garda depan untuk memperjuangkan dan merespons persoalan kebencanaan ini.

Baca Juga: IMS 2019: Bupati Sigi Apresiasi Crowdfunding Bantu Daerah Likuifaksi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya