Rizieq Shihab Dinilai Picu Pandemik COVID-19 di Jakarta Memburuk
Rizieq disebut tak mengindahkan imbauan aparat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Rizieq Shihab memicu pandemik COVID-19 di Jakarta memburuk. Sebab, Rizieq menghasut masyarakat untuk berkerumun saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.
Akibat kerumunan itu, kasus COVID-19 di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan sekitarnya melonjak. Hal tersebut dibuktikan dengan 33 positif peserta acara dan 226 lainnya negatif, dari data yang dikirimkan Puskesmas Tanah Abang.
"Dengan selesainya acara pernikahan putri terdakwa tersebut memperberat kedaruratan kesehatan masyarakat dengan pandemik COVID-19 meningkat," jelas JPU dalam persidangan yang disiarkan kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Rizieq Shihab Didakwa Hasut Warga Berkerumun Saat Pandemik COVID-19
Rizieq dianggap tidak mengindahkan imbauan pejabat setempat. Sebab, sebelum acara berlangsung ada imbauan dari Wali Kota Jakarta Pusat yang saat itu dijabat Bayu Meghantara dan Kapolres Jakarta Pusat untuk mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
"Kehadiran masyarakat tersebut menimbulkan desak-desakan, dan tidak ada imbauan atau peringatan melalui pengeras suara dari panitia atau terdakwa agar masyarakat yang hadir mematuhi protokol kesehatan," kata JPU.