TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rizieq Shihab Klaim Sidang Kasusnya Disorot Dunia

Rizieq keluhkan suara dan gambar yang tak jelas saat sidang

Eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020), dalam penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Tersangka dugaan kasus kekarantiaan kesehatan Rizieq Shihab menuntut hadir secara langsung pada persidangannya yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebab, ada sejumlah kendala teknis ketika persidangan akan dimulai pada Selasa (16/3/2021).

Selain itu, Rizieq juga mengklaim persidangan tersebut disorot dunia.

"Persidangan ini jadi perhatian nasional dan internasional. Semua pengacara perjuangkan saya agar saya dihadirkan di sidang," kata Rizieq dalam persidangan yang disiarkan YouTube PN Jakarta Timur.

Baca Juga: Rizieq Shihab Sidang Virtual, Munarman Ngamuk dan Ancam Walk Out

1. Rizieq Shihab keluhkan suara dan gambar yang tak jelas saat sidang virtual

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Dari pantauan IDN Times secara virtual, kendala teknis yang terjadi dalam persidangan itu adalah suara dan gambar yang tidak jelas. Hal tersebut juga diutarakan Rizieq di dalam persidangan.

"Suara pengacara tidak terdengar dengan jelas, suara penasihat hukum saya tidak ada yang terdengar dengan jelas. Suara putus-putus, mendengung, dan gambar sering berhenti," kata Rizieq.

2. Munarman sempat emosi dan meminta Rizieq dihadirkan secara langsung

Sekjen FPI, Munarman, di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) (IDN Times/Sandy)

Hal ini membuat kuasa hukum Rizieq, Munarman sempat emosi. Ia menuntut agar kliennya tersebut dihadirkan di dalam persidangan.

"Saudara Jaksa Penuntut Umum saudara wajib menghadirkan terdakwa dalam persidangan. Hak terdakwa hadir di dalam persidangan, anda wajib mendatangkan terdakwa," kata Munarman.

Baca Juga: Sidang Perdana Rizieq Shihab Digelar Virtual, Polisi Tetap Siaga

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya