Rumah hingga Kantor Bupati Langkat Digeledah, Ada Bukti Dugaan Korupsi
Bukti-bukti itu sudah diamankan untuk diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah, perusahaan, hingga kantor Bupati Langkat, Terbit Rencana PA (TRP). Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah bukti dugaan korupsi yang dilakukan Terbit.
"Bukti-bukti ini akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik dengan analisa dan penyitaan untuk terus melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka TRP dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga: ICJR: Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Berkedok Rehab Tak Manusiawi
1. KPK temukan dokumen terkait dugaan korupsi di rumah dan perusahaan Terbit
Dalam penggeledahan di rumah dan perusahaan milik Terbit, KPK menemukan bukti dugaan korupsi. Bukti yang ditemukan itu telah diamankan untuk diperiksa.
"Di perusahaan yang diduga milik tersangka TRP, serta rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang masih diduga terkait dengan perkara," jelas Ali.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK dengan Jaksa Agung Bersebrangan Soal Korupsi Rp50 Juta