TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rumah hingga Kantor Bupati Langkat Digeledah, Ada Bukti Dugaan Korupsi

Bukti-bukti itu sudah diamankan untuk diperiksa

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah, perusahaan, hingga kantor Bupati Langkat, Terbit Rencana PA (TRP). Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah bukti dugaan korupsi yang dilakukan Terbit.

"Bukti-bukti ini akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik dengan analisa dan penyitaan untuk terus melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka TRP dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga: ICJR: Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Berkedok Rehab Tak Manusiawi

1. KPK temukan dokumen terkait dugaan korupsi di rumah dan perusahaan Terbit

Tim kepolisian mengamankan penggeledahan kedua rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, Selasa (25/1/2022). (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Dalam penggeledahan di rumah dan perusahaan milik Terbit, KPK menemukan bukti dugaan korupsi. Bukti yang ditemukan itu telah diamankan untuk diperiksa.

"Di perusahaan yang diduga milik tersangka TRP, serta rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang masih diduga terkait dengan perkara," jelas Ali.

2. Sejumlah kepala dinas di Kabupaten Langkat turut dipanggil KPK

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ketika mendatangi kantor Bupati Langkat, KPK tak hanya melakukan penggeledahan. Tim penyidik turut mengundang sejumlah kepala dinas di Kabupaten Langkat ke kantor bupati.

"Kemudian KPK menerima berbagai dokumen terkait proyek di Kabupaten Langkat," jelasnya.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK dengan Jaksa Agung Bersebrangan Soal Korupsi Rp50 Juta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya