Sidang Adam Deni Vs Ahmad Sahroni di Pengadilan Ditunda, Ini Sebabnya
Sidang Adam Deni ditunda sepekan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang perdana pegiat media sosial Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara ditunda. Seharusnya sidang itu berlangsung Senin (7/3/2022).
Penundaan dilakukan karena jaksa penuntut umum (JPU) belum menerima surat penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Oleh karena itu, para terdakwa belum dihadirkan di ruang sidang.
"Kami mohon persidangan hari ini pembacaan dakwaan ditunda," ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).
Baca Juga: Adam Deni Jalani Sidang Perdana Kasus UU ITE Hari Ini
1. Sidang Adam Deni ditunda sepekan
Kemudian, hakim memutuskan menunda persidangan selama sepekan. Rencananya sidang kembali digelar pada Senin, 14 Maret 2022, dan para terdakwa bakal dihadirkan langsung untuk mendengar dakwaan.
"Kalau begitu sidang kita tunda dan juga dalam rangka kelengkapan berkas," ujar Hakim.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Terima Maaf Adam Deni: Maafkan Saya Juga Yah