TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Adam Deni Vs Ahmad Sahroni di Pengadilan Ditunda, Ini Sebabnya

Sidang Adam Deni ditunda sepekan

Penampakan Adam Deni memakai baju tahanan (dok. Pribadi/Pengacara Adam Deni, Susandi)

Jakarta, IDN Times - Sidang perdana pegiat media sosial Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara ditunda. Seharusnya sidang itu berlangsung Senin (7/3/2022).

Penundaan dilakukan karena jaksa penuntut umum (JPU) belum menerima surat penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Oleh karena itu, para terdakwa belum dihadirkan di ruang sidang.

"Kami mohon persidangan hari ini pembacaan dakwaan ditunda," ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).

Baca Juga: Adam Deni Jalani Sidang Perdana Kasus UU ITE Hari Ini

1. Sidang Adam Deni ditunda sepekan

Sidang pegiat media sosial Adam Deni di PN Jakarta Utara (IDN TImes.Aryodamar)

Kemudian, hakim memutuskan menunda persidangan selama sepekan. Rencananya sidang kembali digelar pada Senin, 14 Maret 2022, dan para terdakwa bakal dihadirkan langsung untuk mendengar dakwaan.

"Kalau begitu sidang kita tunda dan juga dalam rangka kelengkapan berkas," ujar Hakim.

2. Kubu Adam Deni mengaku kecewa

Tim Kuasa Hukum Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (IDN Times/Aryodamar)

Kuasa Hukum Adam Deni, Herwanto, mengaku sedikit kecewa karena sidang kliennya ditunda. Namun, ia senang setidaknya sidang kliennya sudah sempat dimulai.

"Sebenarnya kecewa sedikit," ujarnya usai persidangan.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Terima Maaf Adam Deni: Maafkan Saya Juga Yah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya