TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal IMB Pulau Reklamasi, Ahok: Sekarang Gubernurnya Pintar Ngomong

Ahok heran sama keputusan Anies menerbitkan IMB tanpa perda

Facebook.com/jakartamajubersama

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok membantah tudingan Anies Baswedan terkait reklamasi di teluk Jakarta. 

Ahok mengatakan Pergub 206 tahun 2016 tidak bisa dijadikan dasar hukum menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masih digodok di meja DPRD DKI.

"Sekarang karena gubernurnya pintar ngomong, Pergub aku sudah bisa untuk (terbitkan) IMB reklamasi tanpa perlu perda lagi," tegas Ahok, Rabu (19/6).

Baca Juga: Ahok Buka Suara Soal Reklamasi: IMB Gak Bisa Terbit, Belum Ada Raperda

1. Pergub tersebut seharusnya tak bisa jadi dasar hukum Anies terbitkan IMB

Twitter.com/AniesBaswedan

Ahok menyebut Pergub 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E. Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta seharusnya tidak bisa dijadikan dasar hukum bagi Anies untuk menerbitkan IMB.

"Aku sudah malas komentarinya. Kalau Pergub aku (206/2016) bisa terbitkan IMB reklamasi, sudah lama aku terbitkan IMB, kan aku pendukung reklamasi," katanya.

2. Ahok mendukung pembangunan reklamasi

IDN Times/Helmi Shemi

Ahok kembali menegaskan dirinya mendukung pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta karena bisa mendapatkan pemasukan APBD sebesar Rp100 triliun dengan kontribusi tambahan 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari setiap pengembang di Pulau Reklamasi.

"Intinya Pergub itu aku keluarkan buat bantu rakyat DKI yang keburu punya rumah tetapi tidak bisa buat IMB," kata Ahok.

3. Ahok heran dengan Anies

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Ahok mengaku heran dengan Anies yang bisa menerbitkan IMB berdasarkan Pergub 206 tahun 2016 yang dibuat pada masa kepemimpinannya.

"Pulau reklamasi saat itu tidak bisa terbitkan IMB karena belum ada dasar perdanya. Kalau sekarang dengan Pergub saya 2016 bisa buat IMB pulau reklamasi? Artinya Pergub yang sama di tahun 2016 Nggak bisa terbitkan IMB pulau reklamasi," ujarnya.

Baca Juga: PDIP: Penerbitan IMB Gak Masalah Andai Anies Tidak Setop Reklamasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya