TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Masa Jabatan Pimpinan Jadi 5 Tahun, KPK Serahkan ke Jokowi

KPK yakin pemerintah taat hukum

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri tiba untuk menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan soal masa jabatan pimpinan ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Pimpinan KPK akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Kami memasrahkan pelaksanaan putusan dari MK itu kepada pemerintah, yang di mana ini Presiden ya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Badai Kritik Datang Usai Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang

Baca Juga: Jokowi Buka Suara soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

1. KPK yakin pemerintah taat hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)

Ghufron mengatakan MK sudah mengubah masa jabatan pimpinan KPK sejak 25 Mei 2023. Ia yakin negara akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Meski begitu, KPK belum berkoordinasi dengan pemerintah soal putusan MK itu. Dia berharap negara bergerak cepat.

"Sejauh ini memang belum ada komunikasi pelaksanaannya. Apalagi ada Prof Mahfud (Menko Polhukam Mahfud MD), Prof Yasonna (Menkumham Yasonna H Laoly), saya yakin mereka bisa membaca Pasal 47 di Undang-Undang MK itu keputusan berlaku sejak dibacakan," ujar Ghufron.

Baca Juga: Pemerintah akan Konsultasi ke MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

2. Jokowi tunggu hasil kajian Mahfud

Presiden Jokowi berangkat ke Jepang untuk hadiri KTT G7 di Hiroshima melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, Jokowi mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD sedang melakukan kajian terhadap putusan MK. Ia akan menunggu kajian selesai dilakukan.

"Tunggu kajian dan telaah dari Menkopolhukam, ditunggu saja," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya