TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Viral Promo Alkohol Holywings, Wagub DKI: Pasti Disanksi! 

Holywings sempat buat promo alkohol bagi Muhammad dan Maria

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria memastikan Holywings akan mendapat sanksi dari Pemprov DKI Jakarta. Hal ini terkait dengan promo bertuliskan ajakan kepada orang-orang bernama Muhammad dan Maria untuk datang ke Holywings.

"Iya (pasti disanksi)," ujar Riza di Jakarta International Stadium, Sabtu (26/6/2022) malam.

Baca Juga: Ini Peran Enam Staf Holywings yang Bikin Promo Miras Gratis

1. Kebijakan Pemprov DKI Jakarta akan dikeluarkan Dinas Parekraf

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Ketua DPD Gerindra Jakarta ini mengatakan, kebijakan Pemprov DKI Jakarta terhadap Holywings akan dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Publik diminta bersabar.

"Iya nanti Dinas Parekraf nanti menyampaikan," ujarnya.

2. Polisi sudah tetapkan enam tersangka

ilustrasi tersangka (IDN Times/Aditya Pratama)

Polisi dalam kasus ini telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah SDR (27) selaku creative director, NDP (36) selaku head team promotion, DAD (27) pembuat desain promo yang viral, EA (22) tim admin media sosial, AAB (25) selaku socmed officer, dan AAM (25) selaku admin tim promo yang beri permintaan. Dari enam tersangka itu, tiga di antaranya wanita.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 16 Ayat 1 dan 2 UU ITE, Pasal 156 a KUHP, Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.

Baca Juga: Motif Holywings Promosi Miras Bernada Penistaan Agama Terungkap

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya