Terus Mangkir, KPK Ultimatum PNS Saksi Kasus Korupsi Ricky Pagawak
Ricky Pagawak adalah Bupati Mamberamo Tengah yang buron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum dua saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Sebab, keduanya sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi.
"Kedua saksi tersebut juga telah dilakukan pemanggilan patut sebanyak dua kali oleh tim penyidik," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga: KPK Sita Alphard Diduga Milik Bupati Mamberamo Tengah yang Masih Buron
1. Dua saksi yang mangkir berlatarbelakang PNS
Dua saksi itu adalah Betty Pagawak dan Amar Pagawak. Keduanya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"KPK mengingatkan agar kooperatif untuk hadir pada pemanggilan berikutnya," kata Ali.
Baca Juga: Diduga Suap Bupati Mamberamo Tengah, Kontraktor Ini Ditahan KPK
Baca Juga: KPK Tahan 2 Tersangka Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Pagawak