TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usai Juliari, KPK Bidik Pihak Lain yang Diduga Terlibat Korupsi Bansos

KPK masih dalami keterangan saksi dan fakta persidangan

Juliari Batubara. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguak perkara korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19. Usai menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, lembaga antirasuah membidik sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Berbagai fakta yang muncul selama proses persidangan terdakwa Juliari Batubara dan kawan-kawan, bisa dijadikan sebagai salah satu pintu awal untuk membuka kembali adanya pihak-pihak yang diduga turut terlibat," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga: KPK Jelaskan Alasan Tak Tuntut Mati Juliari di Kasus Bansos COVID-19

1. KPK masih dalami keterangan saksi dan fakta persidangan

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali menjelaskan, KPK masih terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan berbagai pihak yang diduga mengetahui adanya dugaan peristiwa tindak pidana korupsi bansos. Tim Penyidik KPK juga akan mempertimbangkan segala fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

"Kita masih ikuti proses persidangan ini dan berharap dalam putusan Majelis Hakim juga akan mempertimbangkannya, sehingga makin menguatkan fakta-fakta tersebut untuk dapat didalami lebih lanjut," ujarnya.

2. Juliari didakwa terima suap Rp32,4 miliar

Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2021). Juliari Batubara diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan Bantuan Sosial (bansos) penanganan COVID-19 (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sebagai informasi, eks Mensos Juliari P Batubara didakwa menerima suap Rp32,4 miliar pada perkara dugaan korupsi bantuan sosial COVID-19 se-Jabodetabek pada 2020 di Kemensos. Jaksa KPK mengatakan uang suap yang diterima Juliari didapat melalui bekas anak buahnya, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos.

Juliari mendapatkan suap dari Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Harry Van Sidabukke senilai Rp1,28 miliar. Kemudian, ia diduga juga menerima sogokan dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar senilai Rp1,95 miliar.

Baca Juga: Viral, Petinggi KPK Nonaktif Unggah Foto Firli dan Juliari Bagi Bansos

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya