TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Foto Gunung Gede dari Kemayoran, Pemprov DKI: Dampak PSBB

Gimana menurut kamu?

Foto Gunung Gede Pangrango terlihat di Kemayoran, Jakarta. (Screenshot Instagram/@wibisono.ari).

Jakarta, IDN Times - Sebuah foto karya Ari Wibisono viral di media sosial baru-baru ini. Foto itu menjadi perdebatan karena memperlihatkan penampakan Gunung Gede yang begitu jelas dan besar dari kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Salah satu orang yang berpendapat melalui media sosial adalah fotografer senior Arbain Rambey. Menurutnya, foto tersebut hasil penyuntingan sehingga nampak besar.

"Untuk dapat background segede gitu, butuh (lensa) tele panjang, lalu motret dari jauh. Melihat posisi mobil depan dan belakangnya, tele-nya gak panjang-panjang amat," katanya seperti dikutip dari akun media sosial pribadi Arbain yang diunggah pada Rabu, 17 Februari 2021.

Meski demikian, ia menegaskan komentarnya itu merupakan analisis ringan di media sosial pada malam hari. Ia juga membantah telah merundung sang fotografer.

 

Baca Juga: Daftar Jalur Pendakian Gunung yang Ditutup hingga Akhir Tahun 2020

1. Hasil foto itu disebut dampak PSBB

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup enggan menanggapi perdebatan foto tersebut. Namun, foto itu dinilai terjadi karena dampak dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Hal ini karena adanya peningkatan signifikan gaya hidup baru penggunaan sepeda sebagai alat transportasi ramah lingkungan dan adanya pengetatan kewajiban uji emisi bagi kendaraan bermotor,” ujar Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin melalui keterangan tertulis, Kamis (18/2/2021).

2. Pemprov DKI Jakarta sudah mengajak masyarakat naik transportasi publik dan uji emisi kendaraan

IDN Times/Dini Suciatiningrum

Syaripudin mengatakan, Pemprov DKI memang sejak beberapa tahun terakhir telah mendorong publik beralih naik transportasi umum demi perbaikan kualitas udara. Selain itu, pihaknya juga menetapkan kewajiban uji emisi bagi kendaraan bermotor, sehingga kendaraan yang melalui Jakarta adalah kendaraan yang sudah lulus uji emisi.

"Kami juga mengerjakan perluasan MRT, BRT, LRT, revitalisasi trotoar, integrasi berbagai moda transportasi, dan pengembangan jalur khusus sepeda di seluruh kota. Dan mulai menerapkan uji emisi di berbagai wilayah untuk menuju udara bersih Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: Pidato di Forum C40, Anies Klaim 3 Perubahan Jakarta Selama Pandemik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya