TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Disidang Etik Hari Ini

Ia disidang terkait skandal chatnya dengan pejabat ESDM

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, hari ini dijadwalkan menjalani sidang dugaan pelanggaran etik terkait skandal percakapan dengan pejabat Kementerian ESDM, Idris Froyoto Sihite.

Persidangan akan dipimpin oleh Dewan Pengawas KPK secara tertutup.

"(Jadwal sidangnya) masih sama," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: Kepala Basarnas Tersangka KPK, Jokowi Janji Perbaiki Sistem Pengadaan

1. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Johanis Tanak akan disidang mulai pukul 09.00 WIB. Dewas juga telah mengirimakan surat undangan kepada Johanis.

"Sudah (dikirimkan surat)," ujar Syamsuddin.

2. Sidang Johanis Tanak sempat ditunda

Anggota Dewas KPK Albertina Ho. (dok. Humas KPK)

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK rencananya akan menyidang Johanis Tanak pada Senin (24/7/2023). Namun, dia meminta penundaan karena sedang cuti kerja.

"Kebetulan saya masih cuti sampai Rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta mundur waktunya," ujar Johanis Tanak.

Baca Juga: 10 Orang Diciduk KPK Terkait OTT Pejabat Basarnas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya