Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Disidang Etik Hari Ini
Ia disidang terkait skandal chatnya dengan pejabat ESDM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, hari ini dijadwalkan menjalani sidang dugaan pelanggaran etik terkait skandal percakapan dengan pejabat Kementerian ESDM, Idris Froyoto Sihite.
Persidangan akan dipimpin oleh Dewan Pengawas KPK secara tertutup.
"(Jadwal sidangnya) masih sama," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: Kepala Basarnas Tersangka KPK, Jokowi Janji Perbaiki Sistem Pengadaan
1. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB
Johanis Tanak akan disidang mulai pukul 09.00 WIB. Dewas juga telah mengirimakan surat undangan kepada Johanis.
"Sudah (dikirimkan surat)," ujar Syamsuddin.
Baca Juga: 10 Orang Diciduk KPK Terkait OTT Pejabat Basarnas