Zona Merah COVID-19 di Jakarta Berkurang Jadi 26 RW, Ini Daftarnya
Hanya Kepulauan Seribu yang tidak ada zona merah COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - RW zona merah atau zona rawan virus corona di Jakarta berkurang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menetapkan ada 40 RW yang masuk zona merah, dan untungnya jumlah tersebut kini telah berkurang menjadi 26 RW zona merah.
Ada di mana saja lokasi RW zona merah COVID-19 di Jakarta?
Baca Juga: Luhut: Aplikasi Monitoring Protokol COVID-19 Segera Diterapkan di DKI
1. Jakarta Pusat: 11 RW zona merah
Data yang dirilis Pemprov DKI Jakarta yang dikutip pada Selasa (6/10/2020) menyebutkan bahwa jumlah RW zona merah terbanyak ada di Jakarta Pusat dengan jumlah 11 RW zona merah. Terdapat 5 kecamatan di Jakarta Pusat yang miliki 2 RW zona merah. Berikut sebarannya:
- Kecamatan Cempaka Putih
- RW 007 Kelurahan Cempaka Putih
- RW 009 Kelurahan Rawasari - Kecamatan Johar Baru
- RW 006 Kelurahan Johar Baru
- RW 007 Kelurahan Kampung Rawa - Kecamatan Kemayoran
- RW 009 Kelurahan Cempaka Baru
- RW 008 Kelurahan Utan Panjang - Kecamatan Tanah Abang
- RW 005 Kelurahan Bendungan Hilir
- RW 007 Kelurahan Karet Tengsin - Kecamatan Senen
- RW 001 Kelurahan Pondok Kopi
Baca Juga: Ini Daftar 5 Klaster Perkantoran Jakarta dengan Kasus Aktif Tertinggi
Baca Juga: 70 Persen Kapasitas Rumah Sakit di DKI Terisi, Ini Upaya Pemprov DKI
Baca Juga: Luhut: Aplikasi Monitoring Protokol COVID-19 Segera Diterapkan di DKI