Achmad Yurianto Buka Suara soal Pencopotan Jabatan Dirjen Kemenkes
Yuri enggan berspekulasi terkait pencopotannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Staf Ahli Menkes bidang Teknologi dan Globalisasi, Achmad Yurianto buka suara soal pencopotan dirinya sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan. Pria yang akrab disapa Yuri itu membantah pencopotan dirinya karena pernyataannya terkait vaksin COVID-19 dari AstraZeneca.
"Saya tidak tahu dan tidak ingin tahu, karena itu (hak) prerogratif pimpinan," kata Yuri kepada IDN Times saat dihubungi, Jumat (23/10/2020).
Baca Juga: Ini Tanggapan Satgas soal Pembatalan Pembelian Vaksin AstraZeneca
Baca Juga: Indonesia Batal Beli Vaksin COVID-19 dari AstraZeneca, Kenapa?
1. Yuri sebut Indonesia batal beli vaksin dari AstraZeneca
Diberitakan sebelumnya, Yuri menyebut Indonesia bakal membatalkan pembelian 100 juta vaksin COVID-19 buatan perusahaan farmasi asal Inggris, AstraZeneca. Hal itu lantaran AstraZeneca tak bersedia bertanggung jawab bila terjadi kegagalan produksi vaksin corona pada pertengahan 2021. Sementara, Indonesia diminta sudah harus membayar down payment (DP) senilai US$250 juta atau setara Rp3,67 triliun.
"Di dalam kontrak kesepakatan (dengan AstraZeneca) mengatakan ini kan belum ada produksinya, jadi uang muka (yang dibayarkan) akan digunakan untuk membangun produksi di Thailand. Di klausul lainnya bila terjadi kegagalan dalam produksi (vaksin COVID-19) maka mereka tidak boleh disalahkan. Ya, kami tidak jadi pesan," ungkap Yuri kepada IDN Times pada Kamis (22/10/2020).
Baca Juga: Kemenkes Belum Buat Kontrak Pembelian Vaksin dari AstraZeneca