Aset Bekas Penanganan Flu Burung Jadi Tempat Pemeriksaan COVID-19
Pengalihan dilakukan dengan penyertaan modal aset negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menggunakan laboratorium bekas penanganan flu burung di wilayah perkantoran Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, sebagai tempat pemeriksaan penularan COVID-19. Pengalihan aset ini akan dilakukan menggunakan skema penyertaan modal aset negara.
Lantaran proses pengalihan yang lama, Kementerian Kesehatan dan Bio Farma memutuskan membuat perjanjian pemakaian sementara agar aset tersebut dapat segera dipakai.
"Ini sebagai bagian dari dasar hukum sebelum proses penyertaan modal yang membutuhkan waktu cukup lama supaya asetnya bisa segera digunakan, jadi langsung dilakukan pemakaian sementara," kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Kemenkes, Kementerian dengan Kasus COVID-19 Terbanyak di Jakarta
1. Aset yang akan digunakan adalah laboratorium Avian Flu
Terawan mengungkapkan bahwa aset yang akan digunakan adalah Laboratorium Avian Flu yang memang sudah lama tidak digunakan. Terawan berharap gedung tersebut dapat segera dimanfaatkan secara optimal, efisien, dan efektif untuk mendukung percepatan upaya penanganan COVID-19.
"Mudah-mudahan gedung dari eks flu burung ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya dan mendapatkan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa. Semoga ini menjadi awal yang baik bagi apa yg dikerjakan oleh Bio Farma," ucap dia.
Baca Juga: Kemenkes Jelaskan Sebab Tingginya Kematian Pasien COVID-19 di ICU