Dear Warga Bekasi, Tarif PDAM Bakal Naik 18-20 Persen
Penyesuaian dalam waktu dekat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, Jawa Barat, bakal menaikkan tarif sekitar 18-20 persen. Keputusan ini dilakukan setelah tarif PDAM tidak mengalami kenaikan selama enam tahun.
"Sudah kami ajukan dan legalitasnya juga sudah ditandatangani Pak Bupati dan Pak Wali Kota," kata Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi seperti dilansir dari Antara, Rabu (19/8/2020).
Baca Juga: Dirut PDAM Angkat Bicara Soal Mikroplastik di Surabaya
1. Kenaikan tarif sempat tertunda
Usep menyampaikan bahwa kenaikan tarif ini sedianya sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Hanya saja, pandemik COVID-19 yang melanda Indonesia membuat keputusan tersebut ditunda sementara waktu.
"Kami berharap penyesuaian tarif ini dapat dilakukan meski di akhir tahun, karena telah tertuang dalam RKP (rencana kerja pemerintah) tahun ini," ungkapnya.
Baca Juga: Waduh! 9 Kecamatan di Kota Bekasi Masih Masuk Zona Merah COVID-19