TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dear Warga Bekasi, Tarif PDAM Bakal Naik 18-20 Persen

Penyesuaian dalam waktu dekat

Ikon PDAM Tirtanadi yang terletak di jalan S. M Raja no. 1 Medan

Jakarta, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, Jawa Barat, bakal menaikkan tarif sekitar 18-20 persen. Keputusan ini dilakukan setelah tarif PDAM tidak mengalami kenaikan selama enam tahun.

"Sudah kami ajukan dan legalitasnya juga sudah ditandatangani Pak Bupati dan Pak Wali Kota," kata Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi seperti dilansir dari Antara, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga: Dirut PDAM Angkat Bicara Soal Mikroplastik di Surabaya

1. Kenaikan tarif sempat tertunda

Kantor PDAM Tirta Manggar Kota Balikpapan (IDN Times / Hilmansyah)

Usep menyampaikan bahwa kenaikan tarif ini sedianya sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Hanya saja, pandemik COVID-19 yang melanda Indonesia membuat keputusan tersebut ditunda sementara waktu.

"Kami berharap penyesuaian tarif ini dapat dilakukan meski di akhir tahun, karena telah tertuang dalam RKP (rencana kerja pemerintah) tahun ini," ungkapnya.

2. Penyesuaian tarif dilakukan agar layanan PDAM bisa menjangkau seluruh masyarakat

Kantor PDAM Tirta Manggar Kota Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Usep menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif dilakukan agar PDAM bisa meningkatkan layanan dan menjangkau seluruh masyarakat. Menurut dia, masih banyak warga yang belum menikmati air bersih.

"Sambungan langsung kami belum menjangkau seluruh warga. Kalau PDAM ingin lebih baik ke depan dan masyarakat yang belum terlayani ingin segera terlayani, penyesuaian tarif ini jadi solusinya," kata dia.

Adapun penyesuaian tarif perusahaan milik Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi itu mengacu Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang penghitungan dan penetapan tarif air minum.

Baca Juga: Waduh! 9 Kecamatan di Kota Bekasi Masih Masuk Zona Merah COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya