TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KSP: Masyarakat Jangan Khawatir Diproses Hukum Bila Kritik Pemerintah

Sampaikan saja kritik disertai data dan fakta yang kuat

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian (IDN Times/Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times - Pemerintah kembali menegaskan agar masyarakat tetap menyampaikan kritik tanpa perlu dibayang-bayangi oleh ketakutan akan dipidana. Bahkan, bila ada kelompok pro pemerintah yang melaporkan, tidak ada jaminan laporan tersebut akan diproses.

"Gak perlu khawatir akan diproses hukum. Apabila ada dinamika kelompok pro pemerintah yang mengadukan, tapi gak ada bukti pendukung kuat pasti gak akan dipidanakan," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (13/2/2021)

Baca Juga: Istana: Pemerintah Perlu Kritik Pedas dan Keras Agar Lebih Terarah

Baca Juga: Fadjroel Bantah Pemerintah Pakai Buzzer untuk Hadapi Kritik 

1. Pemerintah akan menyambut baik kritik masyarakat

Warga melintas di samping mural bertema kritik sosial di Jalan Cikaret, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada 3 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Donny menegaskan bahwa pemerintah akan menyambut baik kritik yang disampaikan oleh masyarakat. Apalagi bila kritik tersebut disampaikan dengan data dan fakta yang kuat.

"Misalnya soal bansos. Ada kritik gak tepat sasaran, ada data yang salah, ada orang yang udah meninggal tetap dapet, itu kan kritik yang kemudian ditindaklanjuti dengan perbaikan. Jadi kritik itu gak masalah," tegas dia.

2. KSP kembali tegaskan pemerintah tidak anti kritik

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian (IDN Times/Margith Juita Damanik

Donny menyampaikan bahwa kritik yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah merupakan catatan untuk memperbaiki kinerja. Bilamana terjadi proses hukum dalam kritik tersebut, pihaknya menjamin akan dilakukan secara profesional.

Selain itu, dia memastikan bahwa tidak selamanya proses hukum yang terjadi akan berujung pada pidana.

"Apabila kemudian ada dinamika di tengah masyarakat, ada yang mengadukan, tentu ini ranah aparat penegak hukum. Pasti akan ditelaah secara seksama apakah buktinya cukup kuat atau tidak. Apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Jadi gak bisa sembarangan," ujar Donny.

3. KSP sebut pemerintah tidak pernah bungkam pengkritik

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Donny mengungkapkan bahwa pemerintah setiap harinya selalu mendapat kritik dari berbagai elemen masyarakat. Namun, sampai saat ini Donny menyebut pemerintah tidak membungkam pengkritik tersebut.

"Toh semua tidak kemudian dibungkam. Tapi kalau kemudian ada pemangku kepentingan yang mengadukan, itu kan bukan pemerintah. Kalau memang gak ada unsur pidana ya pasti gak akan diteruskan (proses hukumnya)," katanya.

Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Kritik Pemerintah, Begini Reaksi JK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya