Mahfud MD: Pelanggaran HAM Era Jokowi Ada, Omong Kosong Tidak Ada
Mahfud MD menyinggung penggusuran di Tamansari Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan klarifikasi soal ucapannya yang menyebut bahwa tidak ada pelanggaran HAM di era Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Menurut dia, pelanggaran HAM di era sekarang tidak seperti era terdahulu.
"Pelanggaran HAM masih ada, cuma yang terstruktur seperti dulu itu tidak ada," kata Mahfud dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (17/12).
Baca Juga: Isu Penggusuran, Mahfud: Kalian Gak Ngerti Arti Pelanggaran HAM!
1. Mahfud sebut omong kosong tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu membantah tidak ada pelanggaran HAM di era Presiden Jokowi. Menurut dia, ada pasti ada pelanggaran yang terjadi, hanya saja perlu dilihat jenisnya.
"Seberapa pun cerobohnya itu mengatakan tidak ada pelanggaran HAM, itu pasti ada, omong kosong tidak ada. Tapi jenisnya apakah vertikal atau horizontal," tuturnya.
Adapun horizontal yang dimaksud Mahfud adalah pelanggaran HAM yang dilakukan secara terstruktur.
Baca Juga: Di Depan Ma'ruf Amin, Komnas HAM Sebut Pelanggaran HAM Semakin Berat