Polri: Penangkapan Maaher At-Thuwailibi Sesuai Prosedur
"Enggak ada (perlawanan)."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, memastikan penangkapan Soni Eranata (28) alias Maaher At-Thuwailibi sesuai prosedur.
"Sesuai prosedur penangkapan. Mau diuji, silakan di pengadilan," kata Awi seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (4/12/2020).
Baca Juga: Ustaz Maaher At-Thuwailibi Alias Soni Eranata Ditangkap Polisi
1. Tidak ada perlawanan saat proses penangkapan
Awi mengatakan proses penangkapan terhadap Maaher tidak menemui kendala berarti. Dia menyebut yang bersangkutan bersikap koperatif.
"Enggak ada (perlawanan)," katanya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ustaz Maaher Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara