153 WNA Tiongkok Dikarantina Usai Tiba di Bandara Soekarno Hatta
Para WNA berkategori orang asing yang diizinkan tinggal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi langsung mengamankan 153 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) saat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (23/1/2021) lalu untuk melaksanakan karantina sebagai salah satu bentuk pencegahan COVID-19.
Satgas penanganan COVID-19 langsung mengarahkan WNA ke tempat karantina.
"Pada Sabtu, 24 Januari 2021 telah mendarat Pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (25/1/2021), seperti dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Kesaksian Anies Melihat Jenazah Pasien COVID-19: Virus Itu Bukan Fiksi
1. Seluruh WNA merupakan penumpang dengan izin masuk Indonesia
Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh mengatakan bahwa WNA sebanyak 153 terdiri dari 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta tiga orang dengan visa diplomatik.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh Warga Negara Asing yang mendarat termasuk ke dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.