TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

153 WNA Tiongkok Dikarantina Usai Tiba di Bandara Soekarno Hatta

Para WNA berkategori orang asing yang diizinkan tinggal

Protokol kesehatan di Bandara Soetta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi langsung mengamankan 153 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) saat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (23/1/2021) lalu untuk melaksanakan karantina sebagai salah satu bentuk pencegahan COVID-19.

Satgas penanganan COVID-19 langsung mengarahkan WNA ke tempat karantina.

"Pada Sabtu, 24 Januari 2021 telah mendarat Pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (25/1/2021), seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Kesaksian Anies Melihat Jenazah Pasien COVID-19: Virus Itu Bukan Fiksi

1. Seluruh WNA merupakan penumpang dengan izin masuk Indonesia

Ilustrasi physical distancing di Bandara Soekarno-Hatta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh mengatakan bahwa WNA sebanyak 153 terdiri dari 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta tiga orang dengan visa diplomatik.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh Warga Negara Asing yang mendarat termasuk ke dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

2. Tindakan yang dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi

Ilustrasi Suasana Bandara Soekarno-Hatta (Dok. Angkasa Pura II)

WNA asal tiongkok merupakan orang asing yang diizinkan masuk wilayah Indonesia namun harus tetap melakukan karantina setibanya di Indonesia, berdasarkan dengan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi COVID-19. Jika didapati dokumen WNA dinyatakan lengkap maka prosedur selanjutnya adalah mengarahkan WNA ke tempat karantina.

"Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya," kata Saleh.

Baca Juga: Tiongkok Temukan Virus COVID-19 di Es Krim

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya