Wagub: Kelabui Petugas, Kafe yang Langgar PSBB Disanksi Lebih Berat
Kafe RM Cengkareng lakukan tiga kali pelanggaran prokes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan kepada pemilik usaha restoran, kafe, dan tempat hiburan yang mencoba buka di atas jam operasional selama masa PSBB dalam kondisi pandemik akan diberikan sanksi yang lebih berat dari sebelumnya. Riza mengatakan, diketahui belakangan ini ada beberapa kafe yang tetap buka dengan mengelabui aparat.
"Kami dapat informasi ada tempat-tempat yang mencoba menyiasati PPKM mikro ini bagaimana caranya tutup jam 9, dia tutup dulu tuh, ketika razia nanti mulai buka lagi jam 12, jam 11 menyiasati aparat. Yang begini, nanti kita beri sanksi lebih berat lagi," kata Riza di Balai Kota Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (27/2/2021).
Baca Juga: Kronologi Bripka CS Tembak Prajurit TNI dan Pegawai Kafe di Cengkareng
1. Banyak kafe buka hingga tengah malam dengan mengelabui aparat
Beberapa kafe dan tempat usaha yang melanggar aturan selama masa pandemik melakukan penyiasatan kepada aparat yang sedang bertugas dengan mengelabui jam penutupan kafe sebelum jam 9 lalu ketika pengecekkan selesai tempat usaha tersebut kembali buka hingga tengah malam sampai dini hari, salah satunya kafe RM Cengkareng.
"Berarti punya niat yang tidak baik. Kami sudah perintahkan jajaran untuk melakukan pengecekan. Tentu kami memiliki keterbatasan aparat, untuk itu kami mohon dukungan dari masyarakat siapa pun termasuk teman-teman media," tutur Riza.