5 Alasan Kenapa Isu e-KTP WNA Cepat Panas di Masyarakat Indonesia
Gampang 'digoreng' dan masyarakat juga gagal paham, duh…
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan bahwa isu KTP elektronik (e-KTP) bagi Warga Negara Asing (WNA) perlu diluruskan. Pasalnya, persepsi dan kepercayaan masyarakat jadi taruhannya, terlebih jelang Pemilu 2019.
“Jika tidak, bisa memengaruhi persepsi dan kepercaayaan publik terhadap Pemilu 2019. Bukan soal tingkat kerawanan besar atau tidak, lebih dari itu, ancamannya adalah persepi karena emosional pemilih. Pemilih kita mudah diprovokasi emosinya soal asing, ras, dan suku,” kata Titi di Jakarta, Sabtu (2/3).
Titi menjabarkan 5 alasan yang membuat isu e-KTP ini cepat panas dan dikhawatirkan memengaruhi persepsi dan kepercayaan publik.
Baca Juga: 4 Penjelasan Lengkap Kenapa WNA Bisa Punya e-KTP di Indonesia
1. Masyarakat gagal paham soal e-KTP WNA
Secara awam, masyarakat memahami bahwa e-KTP adalah identitas warga negara Indonesia. Gak heran, begitu ada WNA punya e-KTP, banyak yang mempermasalahkan.
“Itu pemahaman awam, bahwa e-KTP sama dengan identitas warga negara Indonesia, padahal belum tentu benar ya,” katanya. Terlebih, sudah ada aturannya yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.
Baca Juga: 4 Usulan Kubu Jokowi dan Prabowo Terkait Polemik E-KTP bagi WNA